PADANG, METRO – Satresnarkoba Polresta Padang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tangkapannya dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika yang sudah ditangkap di Mapolresta Padang, Kamis (1/11). Sebanyak 136 gram sabu dan 847 gram ganja kering dimusnahkan.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kasat Narkoba, dan juga dari Kejaksaan, Kalapas, dan kepala Pegadaian Padang serta menghadirkan kedua tersangka. Sabu sitaan itu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur dengan air dan kemudian dibuang. Sehingga sabu itu tidak bisa lagi digunakan dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang bukti itu didapatkan dari penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Padang terhadap tersangka Budiono dengan narkotika barang bukti sabu dengan berat 136.00 gram dan dari tersangka Yanuardi dengan jumlah barang bukti 847 gram daun ganja kering.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan hasil operasi Satresnarkoba Polresta Padang dalam menangkap para penyalahgunaan narkoba. Pemunsnahan itu bertujuan untuk tidak disalahgunakan dan mengantisipasi hilangnya barang bukti.
“Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba, yang berkas perkaranya sudah lengkap dan tinggal menyerahkan kepada kejaksaan. Tersangka akan disidangkan setelah berkas yang lengkap (P21) diserahkan ke kejaksaan. Pelaku yang ditangkap itu adalah bandar narkoba di wilayah edar Kota Padang,” kata Abriadi.
Abriadi menambahkan, sabu dimusnahkan dengan diblender hingga hancur setelah itu dilarutkan ke dalam air. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Jaksa dan pihak terkait lainnya, sebagai bentuk transparansi Polri.
“Peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu kita bertekad akan menumpas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang sampai ke akar-akarnya. Kita berharap masyarakat untuk bekerja sama dengan kita dengan terus memeberikan informasi jika menemukan adanya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Abriadi. (rgr)
Komentar