LIMAPULUH KOTA, METRO – Diduga baru saja memakai narkotika jenis sabu, tiga orang warga Kota Pekanbaru, Riau yang sudah diintai Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan berhasil ditangkap di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (23/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketiga pelaku yang diketahui berinisial DR (41), SS (28) dan AP (23) ini ditangkap setelah petugas menghadang mobil Nissan Grand Livina warna hitam BM 9602 XY yang ditumpanginya. Setelah digeledah, petugas menyita barang bukti berupa dua kaca pirek sisa pakai diduga narkoba golongan satu jenis sabu.
Selain itu, dari tangan pelaku yang memiliki alamat lengkap di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Suka Ramai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ini, petugas juga menemukan tiga pipet dan satu korek api. Barang bukti tersebut merupakan peralatan untuk memakai sabu.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis, melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Dika, mengatakan ketiganya dibekuk setelah pihaknya mendapatkan informasi kalau ada mobil yang dikendarai oleh pemakai narkoba arah Riau. Bahkan, ketiga orang yang berada di dalam mobil itu baru saja memakai sabu tersebut.
”Benar kita telah mengamankan tiga orang diduga pemakai narkoba golongan 1 jenis sabu. Kita mendapat informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyetopan kendaraan yang dikendarainya dan kita geledah. Di sana ditemukan dua kaca pirek sisa pakai yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, dan berbagai alat untuk memakainya,” ungkap AKP Dika.
AKP Dika menambahkan meskipun tidak menemukan sabu dan hanya menemukan alat untuk memakainya, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap ketiganya dan melakukan pengembangan untuk mengungkap asal sabu yang mereka gunakan.
”Terhadap ketiganya dilakukan tes urin untuk memastikan ketiga pelaku terindikasi narkoba atau tidak. Meski sejauh ini ketiganya mesih sebatas pemakai narkoba, namun perbuatan tersangka yang mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi narkoba tentunya sangat membahayakan baik bagi ketiganya maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Dika.
Sejauh ini memang acap kali Polres Limapuluh Kota berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba asal Aceh dan Riau yang melintas via Jalan Nasional Sumbar-Riau di Limapuluh Kota. Ditangkapnya tiga pemakai narkoba jenis Shabu asal Riau ini membuktikan bahwa polisi komit dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Limapuluh Kota. (us)