TANAHDATAR, METRO–Tim Satpol PP Tanahdatar melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang berada di pinggir Danau Singkarak, Kecamatan Rambatan, Rabu (6/10). Hasilnya, petugas mendapati 10 pasangan tidak muhrim yang diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel tersebut.
Apalagi, di dalam kamar-kamar yang ditempati 10 pasangan tidak muhrim itu, petugas menemukan alat kontrasepesi alias kondom dan obat kuat yang biasa digunakan untuk berhubungan intim. Setelah diamankan, mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Tanahdatar untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasatpol PP dan Damkar Yusnen mengatakan, Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar, Yusnen mengatakan, berdasarkan keterangan sementara pasangan yang terjaring ada yang berprofesi sebagai mahasiswa dan satu pensiunan ASN.
”Semua pasangan yang terjaring ini kita dapati dari dalam kamar di hotel J di kawasan Danau Singkarak. Mereka kelabakan ketika petugas masuk dalam kamar hotel. Ada sepasang kekasih diketahui berusia lanjut dan diketahui sebagai pensiunan ASN,” kata Yusnen, Rabu (6/10).
Dia melanjutkan, semua pasangan yang terjaring itu berasal dari berbagai daerah seperti Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukitinggi, Padang Panjang dan Solok. Dari hasil pendataan, hanya satu pasangan yang sama-sama lajang, sedang selebihnya sudah berkeluarga memiliki suami dan istri.
“Keluarga pasangan ilegal ini dipanggil dan diberitahu tentang perbuatan mereka. Dari 10 pasangan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa kondom dan obat kuat berupa tisu super magic,” ungkapnya.
Dijelaskannya, razia rutin ini dilakukan dalam rangka penegakan perda nomor 4 tahun 2010, serta mendukung visi misi Bupati Tanahdatar dalam menciptakan Tanahdatar yang madani.
“Keberhasilan mengamankan sepuluh pasang ilegal ini adalah berkat informasi masyarakat sekitar hotel. Masyarakat sekitar sudah resah dengan banyaknya pasangan ilegal yang mampir di hotel tersebut,” pungkasnya. (ant)