Polisi Sita Paket Sabu Berharga Puluhan Juta

Pengguna sabu diinterogasi oleh petugas usai ditangkap Jumat (04/09/2015) siang.
PADANG, METRO–Seorang pengedar sabu berhasil ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Padang di Jalan Tanjung Saba, Kelurahan Pitameh Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Jumat (4/9) siang. Dari tangan tersangka bernama Donny (37), petugas menyita tujuh paket sabu dan sepaket ganja.
Penangkapan berawal dari penyelidikan petugas di lapangan. Tersangka yang juga merupakan target operasi sejak sebulan belakangan. Bermodalkan data awal, petugas gabungan dibawah komando Kanit Opsnal Narkoba Iptu Herit Syah mendatangi rumah pelaku.
Setiba di sana, petugas mengepung dan menunggu pelaku pulang ke rumahnya. Tidak lama berselang, pelaku pun memperlihatkan puncak hidungnya. Mengetahui hal itu, petugas tetap bertahan di lokasi. Saat masuk ke rumahnya, petugas langsung disergap dan melakukan penggeledahan.
”Saat digeledah, ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Setelah itu, petugas menggiring pelaku ke Mapolresta Padang guna pengusutan lebih lanjut,” terang Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana.
Kasatnarkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman mengatakan, saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Padang untuk mengembangkannya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman di atas lima sampai 20 tahun kurungan penjara.
Petani Pesta Sabu
Di Jorong Panang, Nagari Tanjuang Balik, Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, anggota Satnarkoba Polres Limapuluh Kota membekuk BB (32), petani yang diduga habis pesta sabu, di bangunan kosong.
Penangkapan pria yang memiliki empat anak itu berhasil dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pesta narkoba yang diduga dilakukan oleh beberapa orang. Berbekal laporan dari  masyarakat itu, anggota mulai melakukan pengintaian, hingga dilakukan penggerebekan pada Jumat (4/9) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari penggerebekan yang dilakukan itu, Polisi hanya mendapati tersangka BB, sementara beberapa orang lainnya berhasil kabur sebelum Polisi datang. Diduga, BB terlalu banyak mengonsumsi sabu-sabu, sehingga tidak sempat melarikan diri. Dari penangkapan terhadap BB, polisi yang dipimpin langsung Kasatnarkoba Iptu Zul Andri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
”Penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai Petani, berhasil kita lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, terus kita dalami, hingga kita melakukan penggerebekan. Namun sayang, sejumlah orang yang diduga ikut pesta narkoba bersama tersangka berhasil melarikan diri. Bersama tersangka berhasil kita amankan dua paket sabu-sabu seharga Rp3 juta,” terang Iptu Zul Andri didampingi Kaur Narkoba Ipda, Hamrizal. (cr9/us)

Exit mobile version