Digerebek, 2 Pengedar Kepergok Pesta Sabu di Kabupaten Padang Paria­man

PENGEDAR DITANGKAP— MF (54) dan PP (32) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolres Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Tim Mata Elang Satres­nar­koba Polres Pariaman mengger­bek rumah pengedar  narkoba di Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Paria­man kerap dijadikan tempat un­tuk persa sabu, Rabu (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, Polisi menangkap dua orang berinisial MF (54) dan PP (32) yang Saat dila­kukan penggeledahan, Poli­si menemukan barang buk­ti berupa satu paket sabu ukuran sedang, sabu paket sabu ukuran kecil, dua paket ganja kering, dua lenting ganja kering dan dua set bong.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laks­ma­na melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengatakan, penang­ka­pan pelaku berawal infor­masi dari masyarakat bah­wa di rumah pelaku MF di Korong Sungai Limau se­ring terjadi transaksi nar­koba. Mendapat informasi tersebut tim lang­sung ber­ge­rak ke da­erah tersebut.

“Sesampai di rumah pelaku tim melakukan pe­ngin­taian dan melihat pe­laku MF berada di rumah­nya. Saat itu juga, tim ber­ge­rak melakukan peng­gere­bekan dan didapati  MF bersama dengan PP sedang asyik meng­kon­sum­si sabu di salah satu rua­ngan di dalam rumah­nya,” kata AKP Syafrudin.

Dijelaskan AKP Syafru­din, saat digerebek, kedua­nya tak bisa berbuat ba­nyak lantaran rumah itu su­dah dikepung. Setelah di­aman­kan, pihaknya kemu­dian melakukan penggele­da­han badan dan pengge­le­dahan di dalam rumah hing­ga ditemukanlan ba­rang bukti sabu dan ganja kering siap edar.

“Ada satu paket sabu ukuran sedang, sabu paket sabu ukuran kecil, dua paket ganja kering, dua lenting ganja kering dan dua set bong yang ditemu­kan. Penggeledahan juga disaksikan kepala jorong dan warga setempat,” ujar AKP Syafrudin.

AKP Syafrudin menam­bah­kan, dari hasil inte­rogasi, kedua pelaku me­nga­kui barang bukti itu meru­pakan miliknya. Kuat dugaan kedua pelaku me­ru­pakan pengedar ganja dan sabu sekaligus pema­kai.

“Pelaku bersama ba­rang bukti selanjutnya di­bawa ke Mapolres Paria­man untuk pengusutan le­bih lanjut. Saat ini, kita ma­sih terus melakukan pe­ngem­bangan kasus untuk mengungkap jaringannya,” pungkasnya. (ozi)

Exit mobile version