Posmetro Padang
Senin, 14 Juli 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Napi Asusila Selundupkan Ganja, Ternyata sudah Dua Kali

Redaksi
Rabu, 17/10/2018 | 16:14 WIB

PADANG, METRO – Mendapatkan hukuman enam tahun kurungan penjara ternyata tidak membuat narapidana kasus asusila (cabul) yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang ini bertaubat agar tidak lagi terjerat hukum. Meskipun berada di dalam jeruji besi, dia malah menjual ganja ke sesama narapidana untuk mendapatkan uang.
Namun, berkat pengawasan ketat dari petugas Lapas yang menjaga, penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering ke dalam lapas itu berhasil digagalkan. Petugas memergoki pelaku, Yanuardi Yus (25) menerima kiriman 1 kilogram daun ganja kering untuk diselundupkan ke dalam lapas.
Saat itu juga, pelaku bersama dengan barang bukti (BB) langsung diamankan oleh petugas Lapas. Usai diamankan, pelaku diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pengusutan lebih lanjut. Diduga, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali menyelundupkan ganja itu ke dalam Lapas.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Padang, Arimin mengatakan digagalkannya penyelundupan ganja ke dalam lapas ini, berkat penjagaan dan pengawasan yang selalu ditingkatkan. Tapi, setelah temuan itu, pihaknya akan lebih meningkatkan dan memperketat pengawasan agar narkoba tidak lagi bisa masuk.
”Pelaku merupakan tamping di dalam lapas. Tamping merupakan narapidana yang dipercaya dan seolah dipekerjakan di Lapas. Pelaku kedapatan membawa ganja itu yang diduga diantar oleh seseorang dari luar lapas,” ungkap Arimin.
Arimin menambahkan, atas kejadian ini, pihaknya akan terus memperkuat seluruh personel, mulai dari penjagaan hingga seluruhnya untuk lebih teliti dalam bertugas memeriksa barang-barang masuk. Sebab itu ia mengimbau kepada tamping maupun napi yang lain supaya tidak terjerat kasus narkotika.
”Kita juga selalu rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemeriksaan di dalam lapas. Kalau jadwal untuk sidak para napi tida bisa saya sampaikan ke media, nanti bocor. Kepada tamping lain kami sudah arahkan jangan sampai terjerat kasus narkoba,” ujar Arimin.
Usai diamankan oleh petugas jaga, Arimin menambahkan, napi kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrssta Padang. Saat ini, napi itu sudah berada di Polresta Padang untuk penanganan perkaranya. Dari siapa ia memperoleh narkotika jenis ganja itu merupakan kewenangan kepolisian.
”Sekarang masih dalam penanganan polisi. Mudah-mudahan saja polisi bisa mengungkap jaringannya. Sebelumnya napi ini terlibat kasus asusila divonis 6 tahun. Menerima ganja dan berkomunikasi dengan siapa itu ranahnya polisi yang berhak memberikan keterangan,” ungkap Arimin.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi mengatakan, napi tersebut sudah ditahan di sel tahanan Polresta Padang. Penyidik sedang memeriksanya, dan dari pengakuannya ini yang kedua kalinya, ganja paket besar yang diperkirakan seberat 1 kilogram itu diedarkan di Lapas.
”Pelaku merupakan narapindana tahanan pedamping (tamping) LP tersebut memperoleh ganja dari seseorang. Orang yang mengantarkan ganja itu berkomunikasi dengan orang lain di luar. Hanya saja kita terkendala karena identitasnya belum diketahui, termasuk juga identitas yang mengantarkan ganja itu,” kata Abriadi.
Kompol Abriadi mengungkapkan, napi tersebut sebelum terjerat kasus asusila, saat itu kasusnya ditangani di Polsek Padang Selatan. Pada persidangan ia divonis hakim selama 6 tahun penjara. Meskipun sudah menjalani hukumannya di Lapas, kasus narkotika ini juga akan dijerat terhadap pelaku.
“Kasus asusilanya pelaku sudah divonis hakim. Sekarang kita naikkan kasus narkobanya. Alasannya mengedarkan ganja kepada sesama penghuni Lapas, untuk menambah uang belanja. Kita masih dalam kasus tersebut dan akan kita kembangkan,” pungkas Abriadi. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tentara Gadungan Bawa Kabur dan Cabuli Gadis Bawah Umur

Tentara Gadungan Bawa Kabur dan Cabuli Gadis Bawah Umur

Senin, 14/07/2025 | 11:59 WIB
Tertabrak Kereta Api, Tubuh IRT Terpotong 4

Tertabrak Kereta Api, Tubuh IRT Terpotong 4

Senin, 14/07/2025 | 11:57 WIB
Parah! Kecanduan Judi Online, Pria 31 Tahun Ngaku Dibegal, Motor Digadaikan Rp 2 Juta, Lapor Polisi Gegara Takut Dimarahi Istri

Parah! Kecanduan Judi Online, Pria 31 Tahun Ngaku Dibegal, Motor Digadaikan Rp 2 Juta, Lapor Polisi Gegara Takut Dimarahi Istri

Senin, 14/07/2025 | 11:55 WIB
Tangkap 42 Tersangka, Polda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal, Kombes Pol Andry: WPR jadi Solusi Mencegah Praktik PETI

Tangkap 42 Tersangka, Polda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal, Kombes Pol Andry: WPR jadi Solusi Mencegah Praktik PETI

Senin, 14/07/2025 | 11:53 WIB
Pemungutan Suara Ketum PSI Dimulai, Bro Ron Unggul Sementara dari Kaesang

Pemungutan Suara Ketum PSI Dimulai, Bro Ron Unggul Sementara dari Kaesang

Senin, 14/07/2025 | 11:52 WIB
Kakek Jep Curi Motor di Puskesmas

Kakek Jep Curi Motor di Puskesmas

Senin, 14/07/2025 | 11:49 WIB

RSS Update Market

  • PENGU Crypto Meroket 32% Hari Ini (14/7/25): Apa yang Mendorong Kenaikan Harga Pudgy Penguins? Senin, 14/07/2025 | 04:51 WIB
  • Harga Dogecoin Melonjak ke Rp3 Ribu Hari Ini (14/7/25): DOGE Diprediksi akan Capai Rp4 Ribu! Senin, 14/07/2025 | 03:57 WIB
  • Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Baru di $119.800 Hari Ini (14/7/25): BTC Masih Bisa Naik 50% Lagi? Senin, 14/07/2025 | 03:42 WIB
  • Kenaikan BTC $118K: Short Sinks, Sim‑Swap & Pajak India Bikin Heboh!🚨 Senin, 14/07/2025 | 03:20 WIB
  • Harga Ethereum Sentuh $3.000 Hari Ini (14/7/25): ETH Berpotensi Cetak Rekor Tertinggi Baru? Senin, 14/07/2025 | 03:18 WIB

TERPOPULER

  • 70 Persen Warga Solok Selatan Gantungkan Hidup dari Hutan

    70 Persen Warga Solok Selatan Gantungkan Hidup dari Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 92 Unit RTLH di Payakumbuh Tuntas Direhab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertabrak Kereta Api, Tubuh IRT Terpotong 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP-KPK Minta Agus Rahardjo Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selewengkan Dana Desa Rp 300 Juta lebih, Mantan Pj Wali Nagari dan Kaur Keuangan Dijebloskan ke Sel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025