Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Napi Asusila Selundupkan Ganja, Ternyata sudah Dua Kali

Redaksi
Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:14 WIB

PADANG, METRO – Mendapatkan hukuman enam tahun kurungan penjara ternyata tidak membuat narapidana kasus asusila (cabul) yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang ini bertaubat agar tidak lagi terjerat hukum. Meskipun berada di dalam jeruji besi, dia malah menjual ganja ke sesama narapidana untuk mendapatkan uang.
Namun, berkat pengawasan ketat dari petugas Lapas yang menjaga, penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering ke dalam lapas itu berhasil digagalkan. Petugas memergoki pelaku, Yanuardi Yus (25) menerima kiriman 1 kilogram daun ganja kering untuk diselundupkan ke dalam lapas.
Saat itu juga, pelaku bersama dengan barang bukti (BB) langsung diamankan oleh petugas Lapas. Usai diamankan, pelaku diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pengusutan lebih lanjut. Diduga, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali menyelundupkan ganja itu ke dalam Lapas.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Padang, Arimin mengatakan digagalkannya penyelundupan ganja ke dalam lapas ini, berkat penjagaan dan pengawasan yang selalu ditingkatkan. Tapi, setelah temuan itu, pihaknya akan lebih meningkatkan dan memperketat pengawasan agar narkoba tidak lagi bisa masuk.
”Pelaku merupakan tamping di dalam lapas. Tamping merupakan narapidana yang dipercaya dan seolah dipekerjakan di Lapas. Pelaku kedapatan membawa ganja itu yang diduga diantar oleh seseorang dari luar lapas,” ungkap Arimin.
Arimin menambahkan, atas kejadian ini, pihaknya akan terus memperkuat seluruh personel, mulai dari penjagaan hingga seluruhnya untuk lebih teliti dalam bertugas memeriksa barang-barang masuk. Sebab itu ia mengimbau kepada tamping maupun napi yang lain supaya tidak terjerat kasus narkotika.
”Kita juga selalu rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemeriksaan di dalam lapas. Kalau jadwal untuk sidak para napi tida bisa saya sampaikan ke media, nanti bocor. Kepada tamping lain kami sudah arahkan jangan sampai terjerat kasus narkoba,” ujar Arimin.
Usai diamankan oleh petugas jaga, Arimin menambahkan, napi kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrssta Padang. Saat ini, napi itu sudah berada di Polresta Padang untuk penanganan perkaranya. Dari siapa ia memperoleh narkotika jenis ganja itu merupakan kewenangan kepolisian.
”Sekarang masih dalam penanganan polisi. Mudah-mudahan saja polisi bisa mengungkap jaringannya. Sebelumnya napi ini terlibat kasus asusila divonis 6 tahun. Menerima ganja dan berkomunikasi dengan siapa itu ranahnya polisi yang berhak memberikan keterangan,” ungkap Arimin.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi mengatakan, napi tersebut sudah ditahan di sel tahanan Polresta Padang. Penyidik sedang memeriksanya, dan dari pengakuannya ini yang kedua kalinya, ganja paket besar yang diperkirakan seberat 1 kilogram itu diedarkan di Lapas.
”Pelaku merupakan narapindana tahanan pedamping (tamping) LP tersebut memperoleh ganja dari seseorang. Orang yang mengantarkan ganja itu berkomunikasi dengan orang lain di luar. Hanya saja kita terkendala karena identitasnya belum diketahui, termasuk juga identitas yang mengantarkan ganja itu,” kata Abriadi.
Kompol Abriadi mengungkapkan, napi tersebut sebelum terjerat kasus asusila, saat itu kasusnya ditangani di Polsek Padang Selatan. Pada persidangan ia divonis hakim selama 6 tahun penjara. Meskipun sudah menjalani hukumannya di Lapas, kasus narkotika ini juga akan dijerat terhadap pelaku.
“Kasus asusilanya pelaku sudah divonis hakim. Sekarang kita naikkan kasus narkobanya. Alasannya mengedarkan ganja kepada sesama penghuni Lapas, untuk menambah uang belanja. Kita masih dalam kasus tersebut dan akan kita kembangkan,” pungkas Abriadi. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana
AGAM/BUKITTINGGI

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025