Baru Bebas, Raja-Ratu Curanmor Dibui lagi Beraksi di Ratusan TKP

PADANG, METRO – Baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pasangan suami istri (pasutri) kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Selasa (9/10) sekitar pukul 10.45 WIB.
Irvan Forzul (35) dan Merry Corina (38) ini ditangkap kembali oleh polisi di depan gerbang Rutan Anak Air Padang saat baru saja dibebaskan. Pasalnya, Raja dan Ratu spesialis curanmor itu masih terlibat dalam kasus curanmor di lokasi lainnya yang sedang diproses oleh Satreskrim Polresta Padang.
Kedua pelaku ditangkap pertama kali 13 Maret 2018 lalu, dan divonis 6 bulan kurungan penjara. Parahnya, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah berhasil mencuri ratusan sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Kota Padang.
Dalam menjalankan aksinya, pasutri itu menggunakan sepeda motor berboncengan dan memantau sepeda motor yang akan dicurinya. Setelah menemukan sepeda motor yang dicuri, si suami akan mengeksekusi sepeda motor itu (eksekutor), sedangkan istrinya berperan mengantar suami.
Keduanya beraksi sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB di saat para korbannya sedang tertidur pulas. Satu kali beraksi, keduanya hanya membutuhkan waktu 5 detik. Rata-rata hasil sepeda motor hasil curian dijual Rp3 juta.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna membenarkan kalau pasutri ini yang baru saja diebaskan dari Rutan ini kembali ditangkap. Pasalnya, masih banyak kasus curanmor lainnya yang diproses.
”Mereka sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Melakukan aksi di banyak lokasi berbeda. Laporan korban juga ada puluhan yang diproses, sehingga saat pelaku bebas harus diproses lagi sesuai laporan yang ada,” kata Edriyan.
Edriyan menjelaskan pasutri ini memang sangat profesional dalam menjalankan aksi curanmor. Bahkan dengan mudah mengeksekusi sebuah sepeda motor terkunci. Keduanya melakukan aksinya di pemukiman warga, kos-kosan dan dalam satu hari bisa mencuri dua sampai tiga sepeda motor.
”Sepeda motor itu hasil curiannya dijual ke luar Kota Padang seperi di daerah perkebunan misalnya ke Pesisir Selatan, Solok, Kerinci dan lainnya. Kedua pelaku bisa dikatakan sebagai raja dan ratu curanmornya di Kota Padang,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version