PADANG, METRO–Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut tuntas pernyataan Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya mendukung Jokowi dan Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Pasalnya, hal itu merupakan pelanggaran berat dan harus diberikan sanksi tegas.
“Dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) hal itu telah diatur. Terutama pada Pasal 282 menyatakan, pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan peserta Pemilu dalam masa kampanye,” kata Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra ini, Kamis (27/9) malam.
Untuk Sumbar, sebut Andre Rosiade, kepala desanya sama dengan wali nagari. Jadi, bagi yang telah terang-terangan mendukung, apalagi diupload di media sosial, media massa dan online itu, tentu sudah pelanggaran nyata. Bawaslu Pusat atau Bawaslu Sumbar tinggal mengusutnya. Karena, bukti telah beredar luas.
“Soal saksinya sudah diatur dalam Pasal 490. Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, bisa dipidana paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” kata Andre yang mengaku banyak dikirimi video dan foto aksi dukungan dari para wali nagari di Dharmasraya ini.
Andre mengharapkan, tidak ada lagi pejabat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, atau nagari dan desa yang menyatakan dukung-mendukung terhadap pasangan tertentu. Apalagi secara terang-terangan yang bisa mencederai demokrasi di Indonesia. “Ini sudah jelas diatur dalam UU Pemilu, kenapa masih coba-coba lagi,” katanya.
Andre mendesak Bawaslu secepatnya memproses para pejabat yang menyatakan dukungan apalagi menggunakan fasilitas negara. Seperti Bupati Pessel Hendrajoni yang mengklaim dana APBN dari pajak rakyat sebagai uang dari Jokowi. “Itu kan aneh dan sama juga menyebar info tidak falid,” kata Caleg DPR RI Dapil Sumbar 1 ini.
Seperti diketahui, wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya menyatakan sikap dukungan ke Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Dukungan itu diberikan karena keberhasilan dan perhatian Jokowi sangat besar untuk Kabupaten Dharmasraya, bahkan orang nomor satu di Indonesia ini telah bermalam di Bumi Cati Nan Tigo Kabupaten Dharmasraya.
Pernyataan dukungan tersebut dilakukan di Kantor Wali Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Kamis (27/9).
Wali Nagari Sungai Dareh Hendrianto SE, yang juga salah satu inisiator Deklarasi dukungan terhadap Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam konferensi persnya mengatakan apa yang telah Presiden Jokowi lakukan untuk perkembangan pembangunan di Kabupaten Dharmasraya sangat dirasakan masyarakat baik dari program pusat berupa pembangunan infrastruktur maupun melalui pembangunan dana desa.
“Perhatian ini sangat kami rasakan dalam pembangunan di daerah, kami berkumpul hari ini untuk menyatakan sikap untuk mendukung kembali Jokowi melanjutkan pembangunan dua priode,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Samsyurizal mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait deklarasi itu. Saat ditanya apakah itu menyalahi aturan, dia mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.














