PADANG, METRO – Satpol PP Kota Padang memergoki pasangan ilegal yang diduga berbuat mesum di dalam mobil dengan modus parkir di area SPBU Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara, Minggu (6/5) sekitar pukul 02.20 WIB. Keduanya, RN (34) seorang sopir travel dan DWP (21), mahasiswi.
Tak hanya mengamankan pasangan ilegal, petugas penegak perda tersebut juga mengamankan lima remaja di kawasan Jalan Permindo, Padang Barat pada hari yang sama. Diamankannya kelima remaja itu, diduga akan melakukan aksi tawuran.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison menyebutkan, tujuh orang diamankan pada Minggu dini hari. Mereka diamankan sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan pihaknya dalam menjaga ketertiban masyarakat di Kota Padang.
”Satu pasangan diamankan di SPBU, diduga pasangan itu berbuat mesum di dalam mobil. Sedangan lima remaja dicurigai akan tawuran, makanya kita amankan segera,” kata Yadrison.
Yadrison menambahkan menjaga ketertiban umum adalah tugas dan kewajiban Satpol PP. Sebab, setiap hari selalu dilakukan kegiatan-kegiatan seperti itu agar Kota Padang tetap terjaga kondisi kamtibmasnya.
”Dalam penindakkan kita selalu melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan bertindak dengan cara humanis. Dengan cara seperti itu masyarakat akan merasa senang dan tidak ada benturan atau konflik dengan masyarakat,” ungkap nya.
Yadrison menuturkan, pihaknya tidak hanya mengamankan orang-orang itu, di Mako Satpo PP pihaknya selanjutnya memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring dengan harapan mereka tidak kembali melakukan aksi serupa.
”Kita bina mereka. Lalu, orang tuanya dipanggil, setelah itu membuat pernyataan agar tak mengulanginya lagi. Mereka selanjutnya dipulangkan. Dalam hal ini, sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya,” ujar Yadrison.
Yadrison menegaskan, pada Sabtu (5/5) dini hari pihaknya juga mengamankan sebanyak 27 orang. Mereka terjaring di berbagai lokasi di kawasan Kota Padang. Dengan gencarnya dilakukan penertiban terhadap orang-orang yang bisa mengganggu keteriban dan keamanan masyarakat Padang bisa lebih tertib dan aman .
”Dari 27 orang itu diantara ad 6 wanita dan 7 laki-laki, serta 14 anak jalanan. Setelah diperiksa penyidik PPNS mereka dipulangkan dan dilakukan pembinaan. Kedepan kita akan terus melakukan pengawasan di wilayah Kota Padang dengan berpatroli rutin,” pungkas Yadrison. (rg)
Komentar