PADANG, METRO – Sempat dibuntuti dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap Satreskrim Polresta Padang, perampok kelas kakap yang telah menjadi buronan dilumpuhkan petugas dengan menembakkan timah panas ke paha sebelah kanannya hingga tembus.
Pria bertato yang diketahui beridentitas Riko (32) dibekuk petugas di Simpang Anduring, Kecamatan Kuranji, Rabu (25/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Sayang, rekan pelaku yang diketahui berinisial R berhasil kabur. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan perawatan medis.
Di rumah sakit, pelaku malah tidak merasakan sakit pada luka tembak yang dialaminya, melainkan pelaku merintih kesakitan akibat penyakit hernia (usus turun) yang sudah mengalami pembengkakan yang sangat besar. Bahkan pada luka tembaknya tidak mengeluarkan darah sedikitpun, padahal peluru telah menembus pahanya.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, ditangkapnya pelaku DPO pencurian dengan kekerasan (curas) itu berawal saat salah seorang personel Satreskrim Polresta Padang kebetulan melihat pelaku di kawasan Lubukbegalung sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih bersama RH.
Melihat orang tersebut merupakan DPO, petugas kemudian membuntutinya dengan mobil sampai mengarah ke jalan Dr Soetomo, Marapalam, Padang Timur, lalu menuju ke kawasan Simpang Haru, dan mengarah ke jalan Andalas. Dari jalan Andaleh sepeda motor itu akan berbelok kanan ke sebuah gang kecil di pertigaan Anduring.
Petugas langsung menabrakan mobilnya ke sepeda motor yang digunakan pelaku. Karena ditabrak, kedua orang itu terjatuh dan berdiri ingin menyerah pada personel polisi berpakaian preman. Setelah personel tadi menyebutkan identitasnya dan bermaksud mengamankan pelaku, kedua pelaku menyerang polisi.
Merasa terancam, petugas kemudian mengeluarkan senjata api dan memberikan tembakan peringatan ke atas dan meminta mereka menyerah, tetapi tetap melawan petugas. Akhirnya, personel terpaksa menembak salah seorang pelaku di paha kanannya dan langsung terkapar. Sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan melalui Kabag Operasional Polresta Padang Kompol Ediwarman mengatakan sebelum ditangkap, pelaku sempat dibuntuti oleh anggota opsnal buser karena ia merupakn DPO. Saat akan diamankan melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
”Pelaku ini kita tangkap saat akan menjual oli hasil curian. Kita sudah menyita oli hasil curian pelaku yang akan dijual itu, beserta sepeda motornya. Pelaku pencurian dengan kekerasan akan dilakukan upaya maksimal. Perintah pimpinan yang melawan ditindak tegas. Satu pelaku lagi masih terus kita buru,” kata Ediwarman.
Ediwarman menjelaskan dari hasil penyelidikan pelaku pernah melakukan curas di salah saru toko di kawasan Pondok setahun lalu dengan hasil curian sekitar Rp35 juta. Masih banyak lagi kejahatan yang dilakukan pelaku. Selain itu, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
”Oli curian yang akan dijual pelaku, kita masih lakukan pengembangan dimana pelaku melakukan pencurian. Bahkan, informasinya sebelum ditangkap pelaku juga sempat mencuri sebuah telepon seluler dari dalam mobil yang parkir. Kita akan kumpulkan laporan polisi yang ada di Polsek Polsek yang berkaitan dengan pelaku,” ujar Ediwarman.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, Kompol dr Tasrif mengatakan hasil pemeriksaan dokter IGD pasien tahanan Polresta Padang atas nama Riko (32) ada dua diagnosanya utama yaitu hernia skrotalis (usus turun) kemudian yang kedua ada luka tembak di paha kanan.
”Hasil pemeriksaan dokter dan pemeriksaan foto ronsen luka tembak ini luka tembak tembus. Ada luka masuk dan luka keluar dan tidak mengenai struktur tulang. Struktur tulangnya masih utuh jadi tidak ada patah tulang. Jadi tindakan kita hanya menutup luka tembak itu saja. Hernianya akan dioperasi,” pungkasnya. (rg)
Komentar