PADANG, METRO–Menyikapi instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi preman dan pungutan liar (pungli) yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat, Polda Sumbar beserta Polres jajaran langsung menanggapinya dengan melakukan kegiatan operasi.
Hasilnya, dalam sepekan, lima Polres di jajaran Polda Sumbar sudah berhasil menangkap total 49 orang pelaku premanisme dan pungli. Terbanyak, operasi di Kota Padang dengan total 17 orang dan disusul Polres Payakumbuh 11 orang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut, sejak adanya instruksi dari Kapolri, Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme.
“Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres Limapuluh Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang,” katanya, Rabu (16/6).
Kombes Pol Satake Bayu menyebut, mereka yang diamankan umumnya melakukan aksi preman seperti pungli dengan modus parkir liar dan meminta sumbangan kepada sopir.
Untuk itu ia meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kita tindak lanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” terangnya. (rgr)
















