PADANG, METRO–Terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan handphone (Hp), dua orang tukang parkir diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh, Minggu (13/6). Satunya diamankan petugas ketika berada di salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang.
Selain menangkap kedua pelaku Edo Indra Jaya (23) warga Air Tawar, Padang Utara dan Lukman Santoso (56) warga Tanah Sirah, Lubuk Begalung ini, petugas juga menemukan sepeda motor dan Hp hasil curiannya sebagai barang bukti.
Informasi yang dihumpun, kedua pelaku ditangkap setelah korban berinisial DI (22) melapor ke Polisi kalau sepeda motor dan Hp-nya hilang di Jalan Dr M Hatta Rt 04/01 No 24, Kelurahan Cupak Tangah beberapa waktu.
Mendapat informasi tersebut, petugas dari Polsek Pauh yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Andhi Jais langsung melakukan penyelidikan akan kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku itu bernama Edo Indra Jaya sedang berada di Pasar Siteba, Nanggalo.
Dengan cepat Polisi langsung bergerak ke Pasar Siteba dan menemukan pelaku sedang bekerja sebagai tukang parkir. Petugas langsung menangkapnya dan membawanya ke Polsek Pauh. Setelah diinterogasi, pelaku Edo Indra Jaya mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut dibantu oleh temanya yang bernama Lukman Santoso.
Mendapat pengakuan itu, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan pelaku Lukman Santoso. Tak butuh waktu lama, pelaku Lukman Santoso pun akhirnya ditemukan sedang berada di tempat hiburan malam hingga dengan mudah ditangkap.
Kapolsek Pauh AKP Andhi Jais menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap terlibat dalam kasus pencurian. Berdasarkan pengakuannya, mereka mencuri sepeda motor dan Hp. Bahkan, salah satu pelaku ditangkap sedang berada di tempat hiburan malam.
“Kedua pelaku sudah mengakui melakukan pencurian. Utuk keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum, “ujar mantan Kapolsek Bunggus Telukkabung tersebut. (rom)
















