BUKITTINGGI, METRO – Satu unit mobil minibus Suzuki APV dengan nomor polisi BM 1803 JS warna hitam masuk drainase di depan Gedung Parkir Kota Bukittinggi, Senin (26/3). Diduga minibus menghindari pejalan kaki yang sedang menyeberangi jalan siang itu.
Akibat kecelakaan tersebut menyeret satu mobil Carry pelat BA 8520 JA warna merah yang sedang terpakir di tepi jalan. Mobil yang digunakan untuk berjualan pada sore hari itu juga masuk banda sedalam 4 meter.
Sopir APV dan dua orang penupangnya tidak mengalami luka serius. Mereka hanya luka ringan dan shock pada saat kejadian. Dari keterangan saksi, Aad (29) yang melihat kejadian, mobil APV yang dikemudikan Viko (24) melaju dengan kencang sekitar kecepatan 60 sampai 80 Km/jam dari arah Pasar Bawah ke Simpang Kangkung.
”Setelah sampai di depan gedung parker mobil APV hilang kendali ketika menghindari pejalan kaki. Dia berbelok ke sisi kiri dan menabrak mobil parkir,” ungkap Aad.
Menurut sopir minibus Viko, dia hendak menghindari pejalan kaki yang mau menyeberang. “Saya banting setir ke arah kiri dan menabrak satu minibus yang menjual rokok dan makanan ringan itu,” kata Viko.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, diduga minibus melaju dalam kecepatan tinggi. Sehingga bisa menyeret mobil yang dalam keadaan terparkir masuk drainase. ”Sehingga ketika menghindari pejalan kaki mobil tidak bisa rem mendadak dan banting setir,” ujarnya.
Beruntung tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut karena mobil yang di hantam dalam keadaan kosong begitu juga dengan sopir yang menghantam tidak menggalami luka.
Untuk mengangkat kendaraan tersebut, pihak kepolisian menggunakan mobil derek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. “Karena kalau menggunakan mobil derek kepolisian tidak akan bisa,” jelasnya. (cr8)
Komentar