PADANGPANJANG, METRO – Tabrak truk dengan nopol BK 8377 WO bermuatan daging, sopir mobil pikap L300 BA 9975 NF, Ahmad Syah Hirwan (47), warga Kelurahan Koto Panjang, Padangpanjang Timur tewas di tempat. Peristiwa itu terjadi, Kamis (8/3) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Padangpanjang-Bukittinggi, tepatnya di depan Kantor Polsek Kecamatan X Koto, Tanahdatar.
Informasi yang dihimpun POSMETRO di lapangan, kecelakaan maut itu berawal ketika mobil pikap yang dikemudikan korban dari arah Padangpanjang menuju Bukittinggi melaju dengan kecepatan tinggi. Tepat di lokasi kejadian, truk bermuatan daging tengah parkir dalam kondisi rusak dan sudah memasang segi tiga pengaman 20 meter dari truk.
Diduga mengantuk, pengemudi L 300 pikap, tidak memperhatikan rambu-rambu yang telah terpasang dan tabrakan itu tidak dapat terelakkan lagi. ”Pengemudi pikap meninggal di tempat. Sementara, dua orang penumpang di mobil tersebut, Yogi (19) dan Pan (23) mengalami luka berat, dan telah dirawat di rumah sakit,” sebut Kasat Lantas Iptu Adityalidarman, kemarin.
Aditiya mengatakan, polisi telah melakukan evakuasi terhadap tiga orang korban. Sopir dan dua orang penumpang pikap dilarikan ke RS Ibnu Sina Padangpanjag untuk diberikan pertolongan. Namun, nahas bagi Ahmad, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Kedua korban hingga saat berita ini diturunkan tadi malam masih dalam kondisi kritis dan mengalami penurunan kesadaran saat menjalani perawatan medis. “Kami sudah memberitahu pihak keluarga. Mereka sudah di rumah sakit menemani korban. Bagi korban meninggal dunia, telah dibawa ke rumah duka untuk disemanyamkan pihak keluarga,” sebut Kasat Lantas.
Belum ada Tersangka
Saat ditanya terkait tersangka dalam kasus laka maut tersebut, Adityawarman menjelaskan, saat ini kasus sudah ditangani penyidik. Jelas sebelum ditetapkan tersangka penyidik harus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi atas kejadian itu.
”Kita belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kita sudah melakukan indentifikasi data dan olah TKP yang akan dilanjutkan pemanggilan saksi saksi untuk dimintai keterangan,” sebut Aditiya.
Aditya mengatakan, saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan di Mako Polres Padangpanjang. Atas peristiwa tersebut kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan parah dan diperkirakan mengalami kerugian materil diperkirakan mencapai lebih belasan juta rupiah. (rm)