Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, saat pertemuan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/2), mengharapkan BPS-BPIH dapat melayani tambahan lebih dari 550 ribu jamaah baru setiap tahun, pendistribusian virtual account kepada 3,9 juta jamaah tunggu. Kemudian, meningkatkan imbal hasil penempatan dan investasi dan dukungan bagi penyelenggaraan ibadah haji.
“Jumlah layanan keuangan syariah diharapkan akan terus bertambah dan dapat melayani jemaah haji yang belum terlayani oleh BUS/UUS di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.
Pada Februari 2018, seluruh dana/pengelolaan keuangan haji di BPS-BPIH telah dipindahkan dari Kementerian Agama kepada BPKH.
Anggito menyampaikan sejumlah target-target tentatif BPKH dalam pengelolaan dana haji sepanjang 2018 antara lain peningkatan jumlah pendaftar baru hingga 550 ribu jamaah.
Sementara itu Anggito juga mengatakan diharapkan yield keuangan haji dapat mencapai 6%-7% dengan peningkatan dana kelolaan akumulasi mencapai lebih dari Rp110 triliun dan nilai manfaat setelah pajak Rp6 triliun.
Dari sinergi tersebut, BPKH mengharapkan adanya tambahan layanan keuangan syariah di Indonesia hingga 5.000 layanan dengan total dana kemaslahatan mencapai Rp100 miliar dan risk appetite investasi di level low to medium. (*)