Jumat (23/2) dini hari, Sat Pol PP Padang mengamankan dua wanita remaja dari dalam kamar salah satu hotel melati di kawasan Pantai Padang. Keduanya diduga kuat terlibat dalam transaksi prostitusi online.
Petugas unit intel Satpol PP dari sorenya telah mengawasi gerak gerik kedua wanita tersebut melalui sebuah aplikasi berganti pesan bernama Wetalk. Aplikasi itu mereka gunakan untuk mengundang para pria hidung belang.
Berpura-pura sebagai calon pelanggan, petugas terus mengikuti permainan wanita tersebut saat berkomunikasi melalui aplikasi. Setelah melakukan booking lewat aplikasi, pertemuan pun diatur di salah satu hotel melati.
Betapa terkejutnya kedua wanita tersebut saat melihat siapa yang datang. Bukannya tamu bookingan yang datang, melainkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang akan menjemput mereka.
Ternyata kedua wanita muda ini masih di bawah umur. Pertama berinisial DA (14), warga Cengkeh, Kecamatan Lubukbegalung dan temannya SL (17) mengaku warga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka untuk diproses penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Kepada penyidik mereka mengakui perbuatannya. Mereka juga membeberkan bagaimana cara melakoni prostitusi melalui aplikasi smartphone. Mulai dari trik pesan kamar hingga bookingan. Katanya, mereka tidak hanya bisa dibayar dengan uang, tapi juga dengan cara barter kamar hotel. Selanjutnya kamar hotel tersebut digunakan untuk menunggu tamu berikutnya.
Plt Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mengorek keteragan dari keduanya. “Kita ingin memastikan apa modus yang membuat mereka harus menjual diri. Kemudian sudah berapa lama mereka melakoni perbuatan tersebut,” ungkap Yadrison.
Kalau mereka terbukti sebagai pekerja seks komersil (PSK), lanjutnya, pihaknya akan berikan pembinaan serta rehabiltasi, agar mereka tidak lagi melakukan pekerjan tersebut. “Kalau terbukti, kita kirim ke Panti Andam Dewi di Sukarami Kabupaten Solok,” sebutnya.
Dia juga menyayangkan perbuatan kedua remaja tersebut. Karena itu Yadrison mengimbau kepada para orang tua agar benar-benar mengawasi pergaulan anak-anaknya. Terutama anak perempuan, sehingga tidak terjerumus ke perbuatan maksiat. (cr1)