Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Siswi SMK ”Digilir” 4 Lelaki di Tahura

Redaksi
Senin, 05 Februari 2018 | 19:26 WIB

PADANG, METRO – Kehormatannya direnggut bergiliran oleh empat orang tanpa belas kasihan. Itulah yang dialami Kenanga (15)—nama samaran, siswi SMK asal Solok ini. Korban mengalami trauma berat, dan peristiwa tragis yang dialaminya itu masih terus terbayang di ingatannya. Sejak kejadian itu, korban tidak ingin lagi sekolah.
Peristiwa terjadi saat berhenti di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta, Kecamatan Lubukkilangan, Padang, Senin 18 Desember 2017 lalu. Korban yang datang bersama dengan teman laki-laki yang juga satu sekolahnya, dituduh berbuat mesum oleh penjaga destinasi wisata alam itu.
Itulah awal mulanya terjadinya pelecehan dan pencabulan itu. Korban diamankan penjaga lokasi wisata, Zn (42) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kemudian dipaksa untuk memuaskan nafsu bejatnya. Setelah puas, korban diserahkan ke temannya, Zl (35), petugas kebersihan. Korban kembali mendapatkan perlakuan yang sama.
Penderitaan korban tidak cukup sampai di situ saja. Saat korban diantar pulang oleh dua anak Zn ke rumahnya di Solok menggunakan sepeda motor, dalam perjalanan korban juga kembali digilir. Dua anak Zn diketahui berinisial FE (17) dan P (14) yang masih bertatus pelajar.
Mendindaklanjuti laporan korban setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Padang telah menetapkan Zl dan Zn sebagai tersangka. Termasuk anak kandung Zn, yaitu FE. Sedangkan P yang juga anak dari tersangka Zn sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, dua tersangka telah ditahan di Mapolresta Padang sedangkan tersangka FE ditahan di sel tahanan anak di Polsek Nanggalo. Sesuai dengan laporan polisi LP / 206 / K / I / SPKT Unit II Polresta Padang. Sedangkan P masih terus diburu oleh petugas karena diduga kuat juga terlibat.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kanit PPA Polresta Padang Iptu Rozsa Reski Febrian mengatakan, tiga dari empat pelaku diduga mencabuli anak di bawah umur diamankan. Diamankan ketika mengklarifikasi laporan korban dan disuruh datang ke Polresta Padang.
Sementara, terkait video yang dimaksud pelaku bahwasannya korban berbuat mesum di TKP belum ditemukan. “Kita sudah periksa memory card HP milik tersangka tapi tidak ditemukan video korban berbuat mesum, selain itu kita juga amankan pakaian korban. Ketiga pelaku ini diamankan setelah datang sendiri ke Polresta. Saat dilakukan pemeriksaan didapatkan bukti yang kuat,” kata Rozsa.
Iptu Rozsa menambahkan, pelaku Zn saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik mengaku bersatus PNS, dan bahkan, dua pelaku yang terlibat yakni FE dan P adalah anak dari tersangka Zn dan masih berstatus pelajar. Sedangkan tersangka Zl bertatus tenaga honorer kontrak.
“Jadi, diduga pelaku ini bapak dan dua anak. Bapak status PNS dan anak masih pelajar. Di instansi mana tidak bisa kita sampaikan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini kita masih terus mendalami kasus ini, sehingga peran dari para pelaku ini akan terungkap jelas. Sedangkan pelaku P ini masih kita cari keberadaannya,” ujar Rozsa.
Iptu Rizsa menegaskan terhadap ketiga para pelaku ini akan dijerat pasal 76 D junto pasal 81 ayat (2) junto pasal 76 E junto pasal 82 UU RI no 35 tahun 2014 yang di perbarui dengan Undang-undnag RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, pelaku diancam hukum penjara diatas lima tahun penjara. Sedangkan pemulihan mental korban akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan melakukan trauma healing,” ungkap Rozsa. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Siswi SMK ”Digilir” 4 Lelaki di Tahura

Senin, 05 Februari 2018 | 19:26 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025