Dua Pasangan Nonmuhrim Digelandang dari Hotel. Ngaku Nikah Siri dan Adik-Kakak

BUKITTINGGI, METRO – Dua pasangan muda mudi, AW (22) dan pasangannya IJ (24) asal Pasaman serta RK (25) dan pasangannya DD (23) asal Pakanbaru terjaring razia di dua hotel di kawasan Pasar Bawah, Bukittinggi, Sabtu (3/2) sekitar pukul 23:30 WIB. Mereka langsung diangkut Pol PP Bukittinggi, sebagai bentuk penertiban dan kenyamanan warga kota.
Razia malam itu, sesuai dengan Perda tentang Kenyamanan Kota. Pol PP Bukittinggi bersama SK4 bergerak menyisiri sejumlah titik yang diduga menjadi tempat mesum. Termasuk beberapa hotel melati dan juga kafe karaoke yang ada di kota wisata itu.
Pertama, Pol PP mengamankan sepasang kekasih asal Pasaman yang tengah berduaan di dalam kamar tanpa surat nikah. Untuk mengelabui petugas, mereka mengaku telah menikah siri. Kedatangan bertujuan untuk berwisata ke kota berhawa sejuk itu.
Sedangkan pasangan asal Pekanbaru mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai saudara atau kakak adik. Mereka ditangkap dalam sebuah kamar di hotel yang tidak jauh dari tangkapan pertama.
Namun, petugas tentunya tidak mempercayai begitu saja. Setelah diperiksa, kedua pasangan tersebut tidak bisa membuktikan kalau mereka ada hubungan resmi. Namun pada akhirnya mereka diamankan ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut, dengan dekanakan melanggar Perda No 3 tentang Trantibum Kota.
Kasi Ops Pol PP Bukittinggi Dodi Andresia menyebut, pihak hotel yang telah menerima tamu pasangan yang belum resmi akan diberikan surat peringatan. Jika ketahuan lebih dari tiga kali, izin hotel dapat dicabut oleh Pemko Bukittinggi.
”Ini adalah patrol rutin yang digelar untuk kenyamanan Bukittinggi. Kami melakukan pemeriksaan kepada tamu-tamu Hotel, yang tidak memiliki KTP dan tidak suami istri. Kami memang mencurigai kedua pasangan muda-mudi itu, dan ternyata terbukti mereka bukan muhrim,” sebutnya. (cr8)

Exit mobile version