SIJUNJUNG, METRO – Seorang pencuri motor nekat menusuk aparat kepolisian dengan obeng saat akan ditangkap, Rabu (31/1). Pelaku, Kaidir (30), terpaksa ditembak petugas dua lubang, karena melawan petugas. Aksi curanmor dilakukan Kaidir dan rekannya Kudri Ade (18) di Sijunjung, tapi keduanya ditangkap di Dharmasraya dan Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Kejadian itu berawal ketika adanya laporan dari salah seorang warga yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya. Motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BA 5191 VZ saat diparkirkan di Hotel Pink yang terletak di Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Selasa (30/1) dini hari.
Jajaran Polsek Kamang Baru, di bawah komando Kapolsek AKP Lazuardi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri ke Dharmasraya. Tak berselang lama, petugas mengamankan satu pelaku yang sedang mengendarai motor curian tersebut.
Pelaku pertama, Kudri Ade, warga Kabupaten Bungo, Jambi dibawa pelaku ke Mapolsek. Dari keterangan pelaku, ia hanya berperan sebagai pembawa motor tersebut. Sedangkan yang melakukan pencurian adalah rekannya yang Kaidir. Diduga telah melarikan diri terlebih dahulu ke Jambi.
Petugas tak ingin kehilangan jejak dan melakukan perburuan. Pelaku ditemukan sedang mengendarai truk batu bara di Muaro Bungo. Saat petugas akan ditangkap, Kaidir mengeluarkan obeng dan menusuk Bripka Rahmat Hidayat, anggota reserse Polsek Kamang Baru. Sehingga mengalami luka di bagian kepala dan mendapat 12 jahitan.
”Pelaku sempat duel dengan petugas dan menusuk dengan sebuah obeng. Melihat ada anggota kita yang terluka, petugas yang lain langsung bergerak cepat dan menembak kedua kaki pelaku untuk melumpuhkanya. Anggota yang terluka kita larikan ke rumah sakit,” tutur Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir, Rabu (31/1).
Jadi, katanya, pelaku yang melakukan perlawanan diduga adalah otaknya. Dia mencuri motor menggunakan kunci T, sedangkan yang satu lagi berperan sebagai pembawa kendaraan hasil curian. “Selain itu, di dalam mobil pelaku ini kita juga menemukan alat hisap sabu dan bong. Diduga pelaku telah memakai narkoba sebelumnya,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pelaku masih dimintai keterangan. Diduga masih ada TKP lainya. “Kemungkinan pelaku ini sudah pemain lama. Kita menegaskan, untuk pelaku kejahatan seperti curas dan curat seperti ini tidak ada toleransi, kita perintahkan untuk tembak ditempat. Apalagi yang melukai petugas,” tegas Imran Amir. (e)
Komentar