Panti Pijit Plus Digerebek di Bukittingi

BUKITTINGGI, METRO – Selasa (30/1) sekitar pukul 15.00, kehebohan terjadi di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kota Bukittinggi. Sepasang manusia nonmuhrim digerebek di dalam kamar dalam keadaan nyaris tanpa busana. Ternyata, warung itu adalah sebuah panti pijit plus, atau diduga menyediakan layanan transaksi seks.
Penggerebekan itu dilakukan Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi yang telah mendapatkan laporan warga, dan melakukan pengintaian selama sepekan. Dua orang yang kalang-kabut saat petugas membuka paksa kamarnya adalah, seorang tukang pijit Cr (36), asal Indramayu, Jawa Barat. Sementara lelaki yang diduga menyewa jasanya, Ks (34), warga Bukittinggi.
Menariknya, dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang beragam. Seperti tissue magic, tiga stret pil KB, dan berbagai obat kuat lainnya. Juga ditemukan dua buah benda yang diduga digunakan sebagai jimat. Namun, kedua pelaku tidak ada yang mengaku memiliki jimat, dan untuk apa kegunaannya.
Awalnya, petugas mendatangi rumah yang memiliki empat kamar itu. Ditemui seorang perempuan paroh baya yang sedang duduk santai. Namun, sebuah kamar ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam. Petugas curiga, ada aktivitas menyimpang di dalam kamar itu, dan langsung mendobrak.
Saat pintu terbuka, petugas mendapati seorang lelaki yang sedang berbaring hanya menggunakan pakaian dalam saja. Sementara perempuan yang tengah memijitnya, juga bertelanjang dada. Tanpa pikir panjang, petugas langsung membawa ketiga orang itu ke Mapol PP di Belakang Balok, untuk diproses.
Perempuan paroh baya itu ternyata diketahui berinisial YH (60), dan mengaku sebagai pemilik panti pijat plus-plus. Wanita asal Indramayu ini mengaku, panti itu sudah berdiri sejak 1991 lalu. Namun, sempat tutup dan buka, tergantung situasi di lapangan. Dia juga sudah berkali-kali ditangkap aparat.
Sementara Cr, wanita yang diduga sebagai pemijit plus-plus, tak mau berkomentar banyak saat ditanyai wartawan. Dia terus mengelak terkait keterlibatannya dalam bisnis warung esek-esek itu. Bahkan, awalnya dia tak mau menyebutkan identitas, seperti nama, umur dan daerah asalnya.
Barulah ketiga petugas menanyai, dia mulai terbuka. Dari pengakuannya, hari itu, dia baru mendapatkan pelanggan satu orang. Dia juga sudah sempat memberikan layanan plus-plus kepada pelanggannya. Tapi sayang, wanita ini terkesan sangat tertutup terhadap orang lain.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Ops) Satpol PP Bukittinggi Dodi Andresia menuturkan, panti pijat plus-plus tersebut sudah meresahkan warga sekitar. Sementara seorang IRT yang diduga sebagai pemilik warung pijit ini merupakan pemain lama yang sudah berulang kali terjaring aparat.
“Yang punya warung ini sudah membuka usaha seperti ini sejak tahun 1991. Dulunya ada di kawasan Birugo. Namun delapan tahun belakangan ini baru pindah di kawasan Benteng. Pemilik warung sudah sering tertangkap aparat,” jelas Dodi kepada koran ini.
Dodi menyebutkan, pasangan nonmuhrim dan pemilik kini masih ditahan di Kantor Satpol PP Bukittinggi. “Kami masih mengembangkan tangkapan ini, dan memastikan, siapa saja pihak lain yang terlibat. Apakah dia hanya memiliki satu tukang pijit atau bukan, kita lihat saja nanti,” katanya.
Awalnya, sebut Dodi, panti pijit ini sudah lama diintai anggota SK4, namun belum bisa dilakukan penangkapan. Karena belum ada barang bukti yang cukup kalau di dalam rumah tersebut ada panti pijat plus-plus. “Barulah ketika kita menemukan barang bukti, dan seorang lelaki masuk ke rumah, petugas beraksi,” sebutnya. (cr8)

Exit mobile version