3 Anjal Selama 3 Tahun jadi Budak Nafsu Waria

PAYAKUMBUH, METRO – Kisah anak jalanan (anjal) di Kota Botiah, Payakumbuh mengenaskan. Terkuak, tiga dari tujuh anjal yang diamankan petugas Satpol PP di dua tempat berbeda, Rabu (10/1) sekitar pukul 23.00 WIB, ternyata menjadi pemuas nafsu waria.
Para anjal dijaring setelah Satpol-PP menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan mereka di hall olahraga di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari laporan tersebut Tim Penegak Perda bergerak cepat dan berhasil menjaring lima orang diduga tengah asyik menghirup lem.
Usai diamankan dengan barang bukti sejumlah lem yang telah dimasukkan ke dalam plastik, mereka digiring ke Mobil Patroli. Dari kawasan tersebut, tim bergerak ke kawasan pasar tradisional Ibuah Barat. Di Pasar Ibuah ini, dua anak di bawah umur kembali diamankan karena diduga menghirup lem.
Mereka digiring ke Markas Satpol PP, Lapangan Bola Kapten Tantawi, Kelurahan Bunian, Kecamatan Payakumbuh Barat. Kepada penyidik, ketujuh anak jalanan tersebut mengakui memang kerap menghirup lem. ”Kami sering menghirup lem di sejumlah tempat. Lem kami beli seharga Rp5.000,” sebut salah seorang anak jalanan itu kepada penyidik Satpol PP.
Kasat Pol PP dan Damkar Payakumbuh, Devitra didampingi Kabid Tibum dan Tramas, Atrimon, Erizon, Kamis (11/1) mengatakan, ketujuh anak jalanan itu dijaring atas laporan masyarakat. Hingga kini, 6 orang di antaranya masih diamankan di Mako Satpol PP, sedang 1 orang lagi dipulangkan setelah dijemput orang tua.
Disebutkan Devitra, ketujuh anak jalanan yang berhasil dijaring itu berusia tiga belas hingga tujuh belas tahun. Selain kerap menghirup lem, beberapa orang di antara mereka juga diduga kerap mengonsumsi narkotika, menelan pil daftar G dan menenggak tuak.
Berhubungan Sesama Jenis Selama 3 Tahun
Sementara itu, pengakuan mengejutkan diungkapkan tiga dari tujuh orang anak jalanan yang dijaring Satpol-PP Payakumbuh itu. Ketiganya mengakui menjadi budak seks seorang waria bernitial A di Payakumbuh.
”Kami sering menginap di rumah Akak, (begitu anak-anak jalanan itu menyebut nama waria tersebut,red). Selain menjadi budak seks dengan cara disodomi dan menyodomi, kami juga pernah melakukan perbuatan tersebut kepada orang lain,” aku RF (15), warga Bukittinggi, MR (15) warga Bukittinggi dan IR (17) warga Payakumbuh.
Hal tersebut diungkapkan ketiga anak di bawah umur ini di hadapan penyidik Satpol-PP Payakumbuh, Kamis siang (11/1). Bahkan, salah seorang anak jalanan itu mengakui sudah puluhan kali dalam rentang waktu 3 tahun belakangan ini melayani nafsu setan si waria yang cukup dikenal di Payakumbuh itu.
”Saya sudah puluhan kali dipaksa melayani nafsu Akak dan dua kali dalam satu malam. Selain dipaksa untuk menyodomi waria yang saya panggil Akak itu, saya juga pernah ia sodomi. Hal tersebut nyaris terjadi tiap hari,” sebut salah seorang anak jalanan.
Dua anak jalanan lainnya juga mengungkapkan hal sama. Mereka menyebut kenal dengan waria berinisial A itu saat bermain warnet. Saat itu si waria mengajaknya pergi ke suatu tempat, hingga ia disuruh untuk menyodomi si waria.
”Saat itu saya main warnet, dia beraksi. Kemudian dia mengajak saya kesatu tempat. Dan diminta untuk melakukan hal tersebut,” terangnya.
Diakui kedua anak jalanan itu, usai melakukan hal tersebut, ia diberi uang Rp5.000 oleh waria itu. Salah seorang anak jalanan asal Bukittinggi menyebut, ia pertama kali disodomi oleh waria di Bukittinggi. Usai disodomi ia juga melakukan hal yang sama kepada orang lain.
Untuk menangani anak jalanan yang melakukan penyimpangan moral yang menyukai sesama jenis itu, pihak Satpol PP bersama BNN, Polri dan Dinas Sosial membawa ketiga anak jalanan itu ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena sebagian mereka ada yang terkena serangan flu.
”Kita akan membawa anak-anak jalanan ini untuk memeriksa kesehatannya, karena sebagian ada yang terserang flu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga anak jalanan korban penyimpangan moral ini akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan menta,” terang Kabid Tibum dan Tramas Sat Poll Payakumbuh, Atrimon Atrimon.
Pol PP bersama Polri juga memberikan nasehat kepada masing-masing orang tua mereka sebelum membuat surat perjanjian untuk menjemput anaknya. “Bahkan, diantara mereka sudah berkali-kali diamankan Pol PP dan sudah mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial, tapi tetap saja mereka kembali kejalanan untuk meminta-minta. Karena ketujuh anak jalanan ini rata-rata berusia 15 tahun dan tidak memiliki pekerjaan,” tukasnya. (us)

Exit mobile version