PADANG, METRO – Hendak melakukan penangkapan pelaku penganiayaan, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pauh Ipda Syafwal dikeroyok puluhan orang di Jalan Wan Ketok, Koto Parak, RT 002 RW 002, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Minggu (7/1) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Bahkan, sebelum dianiaya, polisi berpangkat perwira itu diteriaki dengan kata-kata “maling”.
Beruntung, polisi yang diketahui berumur 37 tahun ini berhasil melarikan diri dalam keadaan luka parah. Dia selamat dari amukan segerombolan orang yang menganiayanya menggunakan tangan dan kayu ke area pesawahan yang tak jauh dari lokasi kejadian. Berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Pauh lainnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah pada bagian kepala luka robek, luka pada bagian mulut hingga beberapa gigi patah dan sekujur tubuh mengalami memar. Saat ini, korban masih dirawat di Semen Padang Hospital (SPH) dan pihak Polresta Padang telah menurunkan tim untuk membekuk para pelaku yang menganiaya oknum polisi ini.
Kejadian itu berawal saat Kanit Reskrim Polsek Pauh memimpin proses penangkapan bersama dua anggotanya Bripka JR dan Brigadir YS terhadap pelaku penganiayaan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku atas nama Danil yang terlibat kasus penganiayaan sedang berada di lokasi mengikuti acara pesta pernikahan.
Selanjutnya korban dengan dua orang personel lainnya medatangi lokasi itu. Sewaktu keberadaan pelaku diketahui berada di lokasi itu, tiba-tiba saja korban bersama anggotanya itu malah diteriaki maling saat hendak melakukan penangkapan. Sontak sorakan itu memancing puluhan orang yang ada di acara musik pesta pernikahan itu langsung mengepung dan mengejar korban besama anggotanya.
Melihat puluhan orang sudah mengepung dan menangkap korban. Sementara dua anggota korban langsung melepaskan tembakan peringaan sambil menyebutkan identitasnya bahwa mereka merupakan polisi. Namun, hal itu tidak membuat massa mundur malah lepas kendali dan mengejar korban, dan bahkan puluhan orang itu juga mengejar kedua anggota korban.
Korban langsung dikeroyok oleh massa dengan tangan dan kayu. Dalam keadaan luka parah, korban akhirnya bisa menyelamatkan diri dengan kabur ke area pesawahan. Sedangkan dua anggota korban berhasil berhasil kabur meski terus dikejar massa.
Dua anggotanya yang berhasil kabur langsung melarikan diri ke Mapolsek Pauh langsung melaporkan kejadian itu kepada anggota lain. Kemudian personel lainnya menyelamati Kanit Reskrim yang diketahui telah mengalami luka-luka di bagian tubuhnya hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Wakapolresta Padang, AKBP Tommy Bambang Irawan, membenarkan peristiwa pengeroyokan terhadap tiga anggotanya tersebut. Hingga kini, pihaknya telah membentuk tim dan melakukan penyelidikan terkait identitas massa yang menjadi pelaku pengeroyokan.
”Untuk jumlahnya berkemungkinan 30 orang dan saat ini masih kita selidiki dan melakukan pengejaran. Sedangkan pelaku penganiayaan (Danil) yang akan ditangkap pada saat itu juga kabur setelah massa melakukan pengeroyokan terhadap anggota,” kata Wakapolresta Padang kepada wartawan.
AKBP Tommy menambahkan aksi penganiayaan itu terjadi ketika anggota akan melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui berada di acara musik pesta pernikahan di lokasi karena pelaku penganiayaan itu memiliki hubungan pertemanan dengan salah satu mempelai.
”Kemudian diketahui keberadaannya di sana makanya anggota Polsek Pauh melakukan penangkapan, namun di TKP anggota malah diteriaki maling. Sedangkan Kanit Reskrim yang dianiaya menurut informasi yang saya dapat mengalami luka robek pada bagian kepala atas sebelah kiri, luka pada bagian mulut yang menyebabkan beberapa gigi patah hingga ýmemar di sekujur tubuh,” pungkasnya. (tim)