SOLOK, METRO – Pelaku gendam 20 TKP berhasil dibekuk aparat kepolisian. Dalam menjalankan kejahatannya, Billy Surya Admaja alias Billy alias Julham Santoso (35) ini, menggunakan mobil berbeda-beda untuk mengelabui dan menghindari kejaran polisi.
Akan tetapi aksi pemuda asal Jawa itu terhenti ketika beraksi Sabtu (30/12) di dekat Mushalla Istiqomah, Sei Lasi, Kabupaten Solok. Terungkapnya penipuan dengan modus hipnotis ini, bermula ketika pelaku menghampiri calon korban, Riga kurnia (16) dengan pura-pura menanyakan sesuatu.
Meski tidak saling kenal, pelaku langsung memperkenalkan diri kepada korban dan menawarkan rokok kepada remaja itu. Tanpa curiga Riga yang tidak menyadari kalau dirinya tengah diincar, mau saja menerima tawaran pelaku dan mengambil sebatang rokok.
Setelah mengisap rokok, korban kemudian diajak berbicara dan pelaku pura-pura menanyakan tempat kos-kosan. Entah terpengaruh apa, korban manut saja ketika disuruh pelaku untuk masuk ke dalam mobil.
Lagi-lagi korban tidak curiga dan mau saja masuk kedalam mobil milik pelaku. Bahkan pelaku juga meminta kepada korban untuk mengajak teman-teman korban lain untuk diajak mencari tempat kos.
Korban menuruti permintaan pelaku dan mengajak 4 orang temannya. Kemudian, korban bersama 4 orang temannya pergi diajak pelaku naik mobil dan berputar-putar mencari tempat kos yang hanya modus pelaku untuk memperdayai korban.
”Setelah beberapa lama berputar-putar dengan Suzuki Karimun warna silver, kemudian kendaraan pelaku berhenti di depan RSUD Solok. Di sana korban disuruh turun oleh pelaku,” ungkap Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan.
Namun sebelum turun pelaku meminta agar korban meninggalkan semua barang miliknya di dalam mobil. Para korban kembali manut saja terhadap permintaan pelaku dan meninggalkan semua barang miliknya.
Setelah korban turun, pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan korbannya dalam keadaan linglung. Setelah pelaku menghilang, korban baru sadar kalau barang-barang miliknya berupa tas dan handphone masih berada didalam mobil pelaku yang tidak dikenalnya.
”Berdasar laporan korban di Mapolres Solok Kota dengan laporan polisi: LP/282/B/XII/2017 – SPKT.Res Solok Kota, 30 Desember 2017, petugas langsung bergerak memburu pelaku. Akhirnya, keberadan pelaku terciduk saat berada di depan Pasar Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Petugas meminta bantuan kepada petugas Polsek Lubuk Kilangan (Luki) untuk merazia kendaraan yang dikemudikan pelaku,” ungkap AKBP Dony.
Sekira pukul 19.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil petugas Polsek Luki di kawasan Indarung. Pelaku Billy Surya Admaja dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk pengembangan kasus. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di 20 TKP berbeda di berbagai daerah di Sumbar. (vko)
Komentar