SOLOK, METRO – Penyelundupan paket ganja kering sebesar 90 kilogram berhasil digagalkan Polres Solok Kota. Oknum polisi berpangkat Bripka FR (32)—anggota Polres Langsa, Aceh, terapksa ditembak aparat ketika berkali-kali kabur dari kejaran aparat Polres Solok Kota, Rabu (27/12) malam.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, Kamis (28/12) mengungkapkan jika Bripka FR sudah setahun dinyatakan disersi. Tembakan timah panas akhirnya menghentikan pelarian oknum polisi yang membawa 70 paket besar ganja kering tersebut.
Dijelaskan Kapolres, petugas mendapat informasi ada mobil membawa ganja kering masuk ke wilayah hukum Polres Solok Kota. Tidak mau kecolongan, AKBP Dony Setiawan langsung menyebar petugas di sejumlah titik perlintasan yang akan dilewati pelaku.
Selain menempatkan petugas untuk melakukan pencegatan, petugas lain gabungan dari berbagai unit di Mapolres Solok Kota juga dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sepanjang jalan di pinggiran Danau Singkarak yang diduga menjadi pelintasan pelaku.
Ternyata benar, tidak lama berselang, kendaraan yang dicurigai membawa barang haram itu terlihat meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Batusangkar menuju Solok. Kendaraan Toyota Rush BA1635 RN, langsung menjadi perhatian petugas.
Tanpa disadari pelaku, petugas langsung membuntuti kendaraan pelaku dari arah belakang. Sementara petugas lain yang sudah memblokir jalan, siap untuk mencegat kendaraan pelaku.
Bahkan untuk menghentikan laju kendaraan pelaku, petugas menutup jalan dengan memalangkan kendaraan operasional di tengah jalan yang dilewati pelaku di kawasan Nagari Kacang. Namun, oknum polisi ini sadar jika sudah dibuntuti. Bripka FR bahkan mempercepat laju kendaraan.
”Oknum polisi ini sangat berani. Meski mendapat tembakan dan dihadang, pelaku malah nekat menerobos blokade yang dipasang di tengah jalan. Berhasil melewati hadangan petugas, pelaku terus memacu laju mobil,” jelas AKBP Dony.
Kelihaian Bripka FR kabur dari kepungan polisi membuat jajaran Polres Solok Kota makin memperketat jalur keluar. Petugas kembali melakukan penghadangan di kawasan Nagari Singkarak. Tepatnya di depan Dermaga Danau Singkarak, petugas kembali menutup jalan kali ini dengan menempatkan truk Dalmas sebagai palang penghadang.
Sekali lagi upaya petugas menghentikan laju kendaraan pelaku gagal, karena pelaku menerobos sisi luar jalan. Meski bagian samping kendaraannya penyok, namun pelaku semakin nekat memacu lanju kendaraanya.
Petugas kembali melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku. Tembakan petugas mengenai dan merusak radiator kendaraan pelaku yang mengakibatkan kendaraan pelaku rusak.
”Meski ban mobil sudah rusak, pelaku terus berupaya kabur. Petugas kembali melakukan pengejaran hingga mobil berhenti dikawasan Lembang, nagari Singkarak,” ulas kapolres.
Walaupun dalam keadaan terdesak, pelaku masih nekat kabur. Kali ini pelaku kabur dan berupaya menghindari petugas dengan lari ke arah persawahan milik masyarakat.
Petugas kembali melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menyerah. Melihat pelaku tidak menggubris tembakan peringatan yang dilepaskan petugas, petugaspun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
”Bripka FR roboh dengan luka tembak di bagian paha kiri. Malam itu juga pelaku dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, paket ganja dibawa pelaku langsung dari Aceh melalui jalan darat. Ditenggarai, sebelum masuk wilayah Solok pelaku sempat mengantarkan ganja di daerah lain. (vko)