Asailah! Bandar Narkoba Diciduk dalam Kedai

PASAMAN, METRO–Tim Gabungan Polres Pasaman meringkus bandar ganja di Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur. Bandar yang sudah lama dicari ini, Komaruddin digerebek polisi di salah satu kedai, Senin (18/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain bandar dan pemakai, tersangka asal Pagarantobing, Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur ini, berprofesi sebagai petani di kampungnya. Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, mengungkapkan penangkapan berawal dari hasil pengembangan dari tersangka Eka Sandra yang sebelumnya diamankan, Minggu (17/12) bersama istrinya Ningsih Irawati di Jorong Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti.
Kepada polisi, Eka mengaku jika mendapat narkoba dari bandar bernama Komaruddin (29). Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung menciduk pelaku di salah satu kedai, tak jauh dari lokasi proyel di Tanjung Aro Selatan.
”Senin (18/12) sore, petugas berhasil menangkap pelaku di salah satu kedai. Ketika ditangkap tidak ada barang bukti di tangan pelaku. Namun, dia mengaku mendapatkan imbalan uang tunai sebesar Rp50 ribu dari salah seorang bandar narkoba lainnya berinisial P. Sementara dari tersangka Eka Sandra yang ditangkap sebelumnya, ia hanya mendapat keuntungan Rp20.000 setiap kali menjual barang haram itu,” jelas Kapolres.
Usai menangkap bandar Komaruddin, aparat masih memburu (DPO) bandar narkoba inisial P. Di sisi lain, kapolres kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan langsung setiap persoalan yang sudah meresahkan masyarakat. Apalagi melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.
”Masyarakat jangan segan-segan melaporkan jika ada yang memakai dan menjual narkoba didaerahnya, ini harus kita berantas bersama,” katanya. (cr6)

Exit mobile version