AGAM, METRO–Penganiayaan di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) kembali terulang. Di Lapas Klas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, tiga sipir diduga menganiaya seorang warga binaan, mitra hingga luka-luka. Ketiga sipir berinisial AD, YD dan IP.
Tidak terima dengan perlakukan tersebut, pihak keluarga napi melaporkan kejadian itu ke Mapolres Agam. Namun sampai saat ini ketiga pelaku pemukulan itu belum diperiksa. Aparat diminta untuk menidaklanjuti kasus tersebut dengan serius.
Kakak kandung korban, Desi, warga Lubukbasung, Senin (18/12) mengatakan, adiknya dianiaya tiga orang petugas lapas. Usai kejadian pihak keluarga juga dihalang-halangi untuk membesuk. Kepada keluarga dikatakan adik mereka lagi banyak masalah sehingga harus dilakukan pembatasan.
”Setiap kali membesuk ke lapas kami dari keluarga tidak dapat leluasa seperti pembesuk lain. Alasan yang diberikan petugas, jika adik kami Mitra lagi bermasalah. Padahal waktu itu adalah jam besuk untuk warga binaan,” kata Desi.
Diceritakan Desi, sebetulnya ketiga petugas lapaslah yang memulai memukuli Mitra. Kasus itu berawal beberapa waktu lalu ketika ada tetangga yang membesuk keluarganya di dalam. Ada penganiayaan kepada warga binaan, setelah dicari tahu ternyata yang menjadi korban adalah adik mereka sendiri. Pemukulan dilakukan oleh anggota lapas.
”Keluarga juga sudah memberitahukan kepada kepolisian melalui surat tertulis. Kami kesulitan membesuk Mitra yang menjadi korban pemukulan di Lapas Klas IIB Lubukbasung. Atas kesepakatan seluruh keluarga dari Pesisir Selatan, kami untuk melaporkan secara resmi melalui laporan pengaduan ke Polres Agam,” ungkapnya.
Menurutnya, laporan tepatnya dilakukan Rabu (22/11) melalui laporan pengaduan. Sejauh ini kepolisian langsung merespon dengan cepat, laporan sudah ditanggapi polisi tetapi pelaku belum diperiksa. Intinya keluarga akan melanjutkan kasus ini, namun LP jangan seakan-seakan menghalangi keluarga membesuk.
Kapolres Agam AKBP Fery Suwandi melalui KBO Ipda Ardian Rahayu P, membenarkan bahwa ada masuk laporan dugaan penganiayaan di Lapas Klas IIB Lubuk Basung, yang telah dilaporkan keluarga warga binaan tersebut.
”Sekarang kita sedang memproses kasus ini. Tahapannya masih dalam penyelidikan. Polisi masih menunggu hasil visum, sebagai salah satu barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ungkap Ipda Ardian.
Sementara itu, saat dijumpai Minggu (17/12), warga binaan Mitra menceritakan di hadapan keluarganya, jika ia memang telah dianiaya tiga petugas Lapas yakni, AD, YD dan IP. Menurut Mitra, sebelumnya dia dihajar oleh orang dapur, kemudian meminta pertolongan kepada petugas lapas namun ia malah mendapatkan pukulan dengan tangan dan kaki lebih beringas.
Tidak puas, petugas tersebut melanjutkan dengan menggunakan kayu, kabel, di bagian kaki, dan kepala dan badan.
Mitra kemudian, diselamatkan oleh Bul— petugas lainnya saat dikeroyok. Setelah itu ia dimasukkan ke ruangan strapsel (kamar kecil). ”Dalam ruangan, saya kesakitan sampai batuk darah, dan penglihatan saya juga saat itu tidak seperti biasa. Pusing dan kesadaran saya menurun,” katanya.
Kepala Pengamanan LP Klas IIB Hartono ketika ditanya tentang kejadian tersebut mencoba mengelak. Ia mengaku sedang cuti, tidak berada di Lapas. Hartono menyebut, dia tidak tahu apakah memang ada kasus dugaan penganiayaan yang telah dilakukan petugas LP terhadap warga binaan.
Terpisah, Kepala Lapas Klas II B Lubukbasung Radi Setiawan, mengatakan pihak LP akan menunggu proses penyelidikan dikakukan Polres Agam. Namun, ia mengelak dan tidak mau berkomentar banyak. Radi menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan.
”Apabila memang terbukti, maka pihaknya akan memberikan penindakan tegas, bahkan bagi petugas yang bersangkutan. Kalau saya berkomentar, sama saja membuka perlakuan anggota saya, biarlah kita turuti dulu proses hukum. Kalau terbukti, maka kita akan memberikan penindakan tegas, bagi yang bermasalah. Nantinya, juga bisa dipindahkan tugas,” tegasnya. (p)