PADANG, METRO – Politisi Partai Demokrat diciduk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto, usai mengonsumsi sabu di tempat pacuan kuda, Kamis (7/12) malam. Asrijal (44) yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sawahlunto itu, sempat kabur bersama sopirnya, Adismar (50) ketika melihat kedatangan aparat.
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di depan Taman Wisata Kandih Desa Salak, Kecamatan Talawi. Mereka adalah Ketua Partai Demokrat Sawahlunto Asrijal sekaligus Direktur CV DEA bersama sopirnya Adismar,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bachri, kepada wartawan, Jumat (8/12).
Usai ditangkap tim BNK Sawahlunto, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor BNNP Sumbar di Jalan Sutan Syahrir, Matoaia, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Keduanya tiba di kantor BNNP sekitar pukul 14.30 WIB.
Asrijal terlihat memakai celana pendek warna krem, baju kaos jaket hitam menenteng tas jinjing. Sedangkan pelaku Adismar mengenakan baju putih celana jeans panjang.
Keduanya dibawa masuk ke dalam kantor BNNP Sumbar dan langsung naik ke lantai II. Tak lama berselang, keduanya kembali turun ke lantai satu, masing-masing membawa botol berisi urine. Keduanya digiring petugas masuk ke dalam ruang pemeriksaan penyidik.
“Terungkapnya kasus ini berkat adanya informasi masyarakat. Informasinya, di dalam kandang pacuan kuda itu sering dijadikan tempat memakai sabu. Disana kabarnya mereka memakai narkoba bersama para joki-joki kuda pacu, tujuannya memacu adrenalin atau doping. Informasi itulah yang kita dalami selama dua bulan belakangan ini,” kata Brigjen Pol Syamsul Bachri.
Dijelaskan, kedua pelaku berada di dalam pacuan kuda ketika dilakukan penangkapan. Namun, saat petugas tiba di lokasi pacuan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran. Sekitar satu kilometer dari pasuan kuda, pelaku berhasil ditangkap.
”Ketika digeledah di dalam jaket Asrijal ditemukan dompet berisi alat untuk mengisap sabu, dan sedotan sisa sabu. Diduga kedua pelaku baru saja menggunakan narkoba di dalam kandang pacuan kuda tersebut,” ungkap Syamsul Bachri.
Setelah menangkap kedua pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus dengan melakukan penggeledahan di dalam kantor perusahaan milik pelaku dan ternyata ditemukan lagi peralatan untuk mengonsumsi sabu.
”Keduanya sudah dilakukan tes urine di Sawahlunto. Hasilnya positif menggunakan sabu. Keduanya diduga sebagai pengguna narkoba,” jelas Syamsul Bachri.
Brigjen Syamsul Bachri menjelaskan, pelaku Asrijal merupakan ketua partai Demokrat Sawahlunto dan juga direktur CV DEA. Sedangkan pelaku Adismar merupakan sopir dari pelaku Asrijal. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih berstatus terperiksa.
”Keduanya belum ditetapkan tersangka karena masih masa penangkapan. Ini masih tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Ketika sudah lengkap baru ditingkatkan ke penyidikan dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Brigjen Pol Syamsul Bachri.
Brigjen Pol Syamsul Bachri menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus. Pasalnya, dalam kasus kejahatan narkotika selalu terorganisir dan memiliki jaringan. BNNP masih menelusuri siapa pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Terhadap kedua pelaku akan dijerat Pasal 112 jo 127 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
Pelaku Asrijal saat ditemui di BNNP Sumbar mengaku tidak lagi menjabat sebagai ketua partai Demokrat Sawahlunto. Pasalnya, ia sudah mengajukan pengunduran diri sejak satu bulan lalu, namun hingga saat ini belum mendapatkan balasan dari DPP Demokrat.
“Saya memang pernah menjabat sebagai ketua partai Demokrat Sawahlunto. Tapi saya sudah mengajukan pengunduran diri. Saat ini saya hanya fokus menjadi direktur di CV DEA,” ungkapnya singkat.
Sementara Kepala BNNK Sawahlunto Guspriadi didampingi Kasi P2M dan Kasi Pemberantasan, Gaguk Taufiqurozi, mengungkapkan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (7/12) malam setelah mengonsumsi sabu di kawasan Kandi. “Setelah dilakukan tes urine, petugas melakukan penggeledahan di kantor dan rumah para pelaku,” tegas Guspriadi. (rg/z)