SIJUNJUNG, METRO – Pemuda warga Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Suhardei Edo (28) diamankan petugas Satresnarkoba Polres Sijunjung, karena memiliki dan menyimpan ssabu. Dari tangan pelaku yang sudah merupakan target operasi (TO) ini, ditemukan 2 paket sabu, pirek dan 1 bong sebagai alat isap.
Pelaku Edo terciduk ketika berada di Jalan M. Yamin, Muaro Sijunjung, Kamis (30/11) sekitar pukul 20.30 WIB saat mengendarai sepeda motor. Awalnya, pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut tidak mengetahui bahwa dia sudah diintai petugas.
Edo sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan di tubuh dan tas, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam saku celana, serta di dalam tas.
Di Mapolres Sijunjung, Edo mulai “bernyanyi”. Ia mendapatkan sabu dari temannya warga Sijunjung. ”Penangkapan pelaku berawal dari laporan informasi masyarakat. Kita mengimbau masyarakat agar bekerjasama dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan kamtibmas untuk tetap kondusif, apabila menemukan hal yang mencurigakan atau perilaku yang melanggar hukum agar melaporkan ke kepolisian,” harapnya. (e)
Komentar