Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP Arie Sulistyo Nugroho kepada POMETRO Minggu (30/8) membenarkan kejadian itu. Dikatakan Arie, memang betul kita menerima laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pelaku masih dalam lidik. Modus pelaku dengan berpura-pura sangat kenal dengan korban.
”Setelah asyik mengobrol, barulah pelaku menghipnotis korban dengan meminta melepaskan puluhan emas milik korban dengan perkiraan sekitar Rp 20 juta,” paparnya.
Saat itu, korban menurut apa kata pelaku, dan berhasil membawa kabur emas-emas milik korban hanya dalam waktu 1 jam. Makanya, polisi selalu mengimbau kepada warga Pasbar, khususnya ibu-ibu jangan terlalu mencolok memakai perhiasan sebab bisa memancing kejahatan. Masih untung kalau dihipnotis, kalau dilukai bisa berdampak lain pada korban.
“Untuk sementara ini, kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus hipnotis ini,” terang Arie. (end)












