Maling Nyanyak Dihajar Warga

PADANG, METRO – Sukses memasuki rumah warga dan mengambil handphone bersama powerbank, membuat Sukirman (27) ketagihan. Pemuda pengangguran ini melanjutkan aksi kedua memasuki rumah warga di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Rabu (22/11) dinihari WIB.
Sial bagi Sukirman. Ketika beraksi untuk keduanya kalinya, ia tertangkap tangan warga. Melihat ada barang bukti hasil curian, tubuh pemuda bertato ini menjadi sasaran kemarahan warga. Sebelum ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari kepungan warga. Dia babak belur.
Beruntung polisi yang melakukan patroli di lokasi kejadian, menyelamatkan pelaku Sukirman, warga Jalan Bypass, Kecamatan Kototangah dari amukan massa. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Asus warna hitam, satu powerbank milik korban serta satu obeng tangkai hitam untuk mencongkel pintu dan satu pisau cutter.
Penangkapan Sukirman berawal ketika korban Feisrty Meza Putri (23) tertidur pulas, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban terbangun dan melihat pintu kamar yang mulanya tertutup sudah terbuka. Korban kemudian berjalan menuju pintu kamar untuk menutupnya kembali, dan ternyata pintu kamar sudah dirusak.
Curiga telah terjadi pencurian, korban langsung mengecek barang berharga di dalam kamar. Ketika dicek, ternyata HP dan powerbank sudah tidak ada lagi. Korban kemudian memberitahukan kepada orang tuanya. Saat itu juga, orang tua korban Darmawi (57), berusaha mencari pelaku.
Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, warga sekitar memergoki pelaku ketika melakukan pencurian di rumah warga lain. Mendengar teriakan warga bahwa ada maling, Darmawi keluar dari rumah dan ikut mengejar pelaku yang bersembunyi di dalam pekarangan rumah warga. Alhasil, pelaku yang sudah dikepung oleh warga berhasil menangkap pelaku.
Setelah ditangkap, warga menemukan barang bukti berupa handphone milik korban beserta alat untuk mencongkel pintu rumah korban. Geram dengan ulah pelaku yang melakukan pencurian, warga langsung memukulinya hingga pelaku babak belur.
”Beruntung, petugas Polsek Nanggalo yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi, dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku berhasil mencuri HP dengan cara mengupak pintu kamar korban dan kemudian mengambil handphone milik korban,” kata Kapolsek Padang Utara Kompol Zulkafde.
Setelah mencuri di rumah korban Feisrty Meza Putri, pelaku kembali beraksi di rumah kedua. Tapi, ketika hendak melakukan aksinya, pelaku kepergok pemilik rumah dan langsung meneriakinya. Teriakan pemilik rumah mengundang tetangga lain keluar rumah dan mengejar pelaku.
”Korban dihajar warga dan mengalami luka dibagian pelipis mata kiri, luka memar di punggung, dan luka bagian mulut. Sekarang, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Padang Utara. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancamaan hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rg)

Exit mobile version