SOLOK, METRO – Diduga hendak tawuran, 7 remaja tanggung diamankan petugas, Sabtu (19/11) malam sekira pukul 23.30 WIB. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).
Dari informasi yang dirangkum, malam itu petugas dari Mapolres Solok Kota tengah melakukan operasi rutin Cipta Kondisi. Salah satu sasaran dalam kegiatan tersebut memang untuk mengantisipasi terjadinya tindakan tawuran antarremaja yang belakangan ini cukup meresahkan warga.
Ketika petugas menyisir kawasan jalan lingkar utara Kota Solok, tepatnya di kawasan Banda Panduang, Kota Solok, petugas mencurigai kendaraan jenis pikap yang membawa puluhan remaja tanggung.
Tidak mau kecolongan, petugas pun menghentikan laju kendaraan dengan nomor polisi BA 8714 HN. Kendaraan yang membawa sekitar 30 remaja tanggung itu langsung diperiksa petugas. Kecurigaan petugas ternyata tidak meleset. Dalam kendaraan pikap tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam jenis pedang samurai (kitana), kelewang dan celurit.
Meski sempat mengelak dan mengelabui aparat, namun petugas mencurigai kuat bahwa puluhan remaja tanggung itu hendak melakukan tawuran. Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya sebanyak 7 orang terpaksa diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Sumintak membenarkan petugasnya mengamankan 7 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Selain pelaku, lanjutnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku berupa sejumlah senjata tajam.
Mereka yang diamankan petugas antara lain, Hdj (14) yang tercatat sebagai warga Aro IV Korong, Kota Solok yang mengaku putus sekolah, IK (15) warga Aro IV Korong Kota Solok yang masih berstatus pelajar, RRA (15) warga Tanah Garam, Kota Solok yang juga masih berstatus pelajar.
Lainnya, AEE (13) warga Koto Panjang yang juga masih berstatus pelajar, NS (20) warga Lubuk Bagalung, Padang berstatus pengangguran, SE (14) warga Aro IV Korong Kota Solok yang berstatus pelajar, AL (14) yang mengaku sebagai warga Kampung Baru, Kota Solok remaja putus sekolah. Barang bukti yang diamankan petugas berupa sajam jenis celurit 2 bilah, kelewang 3 bilah, dan 2 bilah samurai. (vko)
Komentar