PADANG, METRO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap pemilik 30 butir ekstasi yang diselundupkan ke dalam Lapas Muaro Klas II A Padang. Hamdani alias Kale (29) dibekuk petugas di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Hamdani merupakan pemilik ekstasi yang dibawa oleh dua pelaku Ridwan Saputra (29) dan Niko Iskandar (23) ke Lapas. Ekstasi itu diantar ke Lapas atas pesanan dari salah seorang narapidana dengan modus mengantar nasi bungkus.
Setiba di Lapas, dan sebelum nasi bungkus diberikan kepada warga binaan, petugas piket mememeriksa barang bawaan kedua laki-laki tersebut. Saat kantong plastik berwarna putih diperiksa, petugas melihat sejumlah pil dibungkus plastik bening dengan lapisan kertas berwarna cokelat. Curiga terhadap barang bawaan pengunjung itu, pihak Lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta.
Sementara, kedua pelaku diamankan petugas Lapas. Setelah polisi tiba di lokasi, selanjutnya pil tersebut diperiksa. Hasil pemeriksaan, polisi menyatakan butiran tersebut narkotika jenis ekstasi. Saat itu juga polisi membawa Ridwan dan Niko ke Mapolresta guna penyelidikan lebih lanjut.
”Dari pengakuan kedua pelaku, diperoleh keterangan, bahwa ekstasi itu berasal dari Hamdani. Kita telah menyita 30 butir ekstasi. Modusnya pelaku menyelundupkan ekstasi itu ke dalam Lapas dengan cara memasukkan ekstasi itu ke dalam nasi,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kasat Narkoba Kompol Abriadi, Rabu (15/11).
Sekarang, ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang. ”Ekstasi itu akan diberikan kepada napi bernama Riko Mada. Napi bisa memesan ekstasi melalui telepon seluler,” tambahnya.
Dijelaskan Kompol Abriadi, pelaku Hamdani alias Kale merupakan residivis, sedangkan dua pengantar ekstasi baru pertama kali terlibat kasus. Terhadap pelaku akan dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas II A Padang, Sri Yuwono, mengatakan setelah mengamankan dua pelaku yang diduga mengirim ektasi ke dalam Lapas, pihaknya kemudian menyerahkan kepada polisi. ”Mereka diamankan anggota ketika mencoba mengirimkan ekstasi kepada salah seorang napi, tapi berhasil kita gagalkan,” pungkasnya. (rg)
Komentar