ASN Dinas PU Payakumbuh Dicokok saat Nyabu

PAYAKUMBUH, METRO – Perlengkapan sabu sudah disediakan BJ (35), di rumah kosnya di Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Baru hendak akan nyabu, tiba-tiba saja sejumlah aparat menggerebek rumahnya, Kamis (9/11) sekira pukul 16.00 WIB. Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Payakumbuh ini tak bisa mengelak lagi.
Di dalam rumah kos-kosan itu, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satresnarkoba Polres Payakumbuh, menemukan barang bukti 1 paket kecil ganja kering, sabu-sabu sisa pakai, alat isap serta puluhan plastik yang diduga bekas bungkus sabu.
“Tersangka yang berprofesi sebagai ASN Pemko ini telah lama menjadi target. Ia langsung diamankan ke kantor BNNK di kawasan Bukik Sikumpa,” sebut Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Firdaus ZN.
Kepada penyidik BNNK, bapak pria tiga anak asal Kota Padangpanjang ini mengakui sering mengonsumsi sabu dan ganja kering. Dia juga ‘bernyanyi’ jika memperoleh sabu dan ganja dari seorang pedagang pakaian bekas di Labuah Basilang, JP (27).
“Saya sudah sering memakai narkoba. Saya beli dari ada seseorang pengedar di Payakumbuh Barat,” kata BJ, menyebut jika anak dan isteri tinggal di Padangpanjang.
Dari ‘nyanyian’ BJ, petugas BNNK bersama Satresnarkoba berhasil menciduk JP (27), sekitar pukul 18.30 WIB. “Tersangka kita bekuk saat berada di sekitar kedai pakaian milik dia. Dari penangkapan tersebut, diamankan ganja kering siap edar,” tambah AKBP Firdaus ZN didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has, Jumat (10/11).
Tersangka JP mengaku, bahwa ia menjual ganja kering kepada tersangka BJ. Dari tangan Jp disita satu paket kecil ganja, satu paket kecil ganja, satu paket kecil ganja, satu paket sedang ganja, satu gunting, dan barang bukti lainnya.
Usai menangkap JP, tim juga mengamankan seorang pengedar ganja kering Ta Em (44) warga Jorong Pincuran Gadang, Nagari Andaleh, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota. Tersangka diamankan saat hendak mengantarkan pesanan ganja kering kepada.
Dari jaket Ta Em tim BNNK dan Satresnarkoba Polres Payakumbuh mendapatkan 8 paket kecil narkoba jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus HVS. Kemudian juga diamankan 1 unit HP Merk Nokia warnah biru dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih nomor polisi Berhasil 6027 SMU, kemudian juga satu helai jaket warna hijau merek Capri. “Sekarang ketiga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has. (us)

Exit mobile version