Ssst…Nasi Goreng ada Sabunya

PADANG, METRO – Ada-ada saja trik yang dilakukan penjahat untuk menyelundupkan narkoba ke dalam sel tahanan. Senin (6/11) pukul 01.00 dinihari WIB, petugas penjagaan Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Padang Unit II berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus memasukkan ke dalam nasi goreng.
Upaya yang dilakukan pelaku Tri Adi Pura alias Adi (29), warga Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur itu tidak berhasil. Dia gagal mengelabui petugas di gerbang Polresta Padang. Pasalnya, petugas sudah curiga kenapa mengantarkan makanan pada dini hari.
Petugas mengecek bungkusan platik yang berisi nasi goreng yang dibawa pelaku dengan teliti. Alhasil, di dalam nasi goreng itu, ditemukan dua paket narkotika yang dibungkus plastik bening.
Ditangkapnya pelaku yang diduga kurir narkoba itu berawal ketika pelaku Tri Adi Putra mendatangi Pos Penjagaan SPK Polresta Padang. Saat itu pelaku meminta izin kepada petugas jaga menitipkan nasi goreng untuk tahanan David Suarno—,napi kabur yang ditembak polisi beberapa waktu lalu.
Petugas jaga Aiptu Budi Utama curiga dengan gelagat pelaku yang menitipkan makanan, langsung mengecek isi bungkusan plastik warna hitam yang dibawa oleh pelaku. Petugas kemudian membuka bungkusan nasi goreng itu, dan ternyata di dalam nasi goreng itu ada dua paket narkotika jenis sabu.
Aiptu Budi Utama mengatakan, dalam aturannya, mengantar makanan hanya diperbolehkan saat jam besuk, dan setiap makanan yang hendak diantar kepada tahanan harus dicek terlebih dahulu. Apalagi, pelaku mengantar pada dini hari, sehingga menambah kecurigaan petugas.
”Kita dari awal sudah curiga kepada pelaku karena mengantar makanan untuk tahanan pada dinihari. Saat saya periksa, ternyata berisi dua paket sabu. Saya langsung mengamankan pelaku dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta,” kata Budi Utama.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, pihaknya mengapresiasi petugas jaga yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba untuk tahanan. Dari hasil pemeriksaan, sabu itu ditujukan kepada David Suarni yang merupakan tahanan dalam kasus narkoba dan juga tahanan kabur yang ditangkap bersama dengan sipir beberapa minggu lalu.
”Dalam aturannya makanan atau tamu tahanan hanya boleh masuk pada jam besuk. Itupun tetap dilakukan pemeriksaan baik itu penggeledahan pada tamu dan juga pengecekan barang bawaan. Pelaku ini menyelundupkan narkoba dengan modus memasukkannya ke dalam makanan, dan saat dilakukan pengecekan ternyata ditemukan sabu,” pungkasnya. (rg)

Exit mobile version