Adik Nyabu, Kakak malah Ikutan Pakai Narkoba agar Berani Panjat Pinang

PAYAKUMBUH, METRO – Awalnya coba-coba, ternyata malah harus berakhir di balik jeruji besi. Nasib apes itulah yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RM (37) yang biasa dipanggil Rini, warga Kelurahan Koto Panjang Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
Wanita dua anak itu dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (27/10) sekitar pukul 15.45 WIB di pinggir jalan raya Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Sawah Padang, Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Barat, Tak jauh dari Kampus STTP Payakumbuh.
Wanita yang mengaku menghisap sabu karena penasaran dan iseng itu, dibekuk bersama sang adik bernama Joni Irwandi panggilan Joni (31) seorang buruh beralamat di Jorong Parak Baru, Kenagarian Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Hendri Has didampingi Kanit Narkoba Aiptu. Ardiyanto. Tersangka RM dan Joni ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keduanya usai membeli Narkoba dari kawasan Barulak, Tanah Datar. Karena tidak menyangka akan dibekuk, keduanya dengan mudah diamankan.
Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan uang mainan pecahan Rp20 ribu, 1 helai celana panjang karet warna hitam. Barang haram itu disimpan tersangka RM di saku celananya. “Keduanya kita tangkap usai membeli sabu pulang dari Barulak, tersangka yang mengendarai sepeda motor kita cegat di perjalanan,” sebut Iptu Hendri Has.
Kepada penyidik, tersangka Joni menyebut mengonsumsi sabu untuk percaya diri dan semangat dalam bekerja memanjat pohon pinang. “Untuk saya sendiri. Usai mengonsumsi barang haram itu, percaya diri saya tinggi, tidak ada rasa takut memanjat pohon pinang setinggi apapun,” ucapnya.
Tersangka RM yang merupakan kakak kandung Joni mengatakan, dia tidak tahu menahu soal sabu. “ Saya hanya diajak jalan-jalan oleh Joni, eh tahunya dia malah membeli sabu. Saya menunggu di rumah saudara juga di kawasan Barulak. Setelah sabu sudah dibeli, memang disimpan di saku saya,” aku RM.
Wanita bertubuh gempal itu juga mengakui baru pertama kali mengonsumsi Narkoba. “Sekitar 15 hari lalu, Joni mampir ke rumah. Dia mengkonsumsi sabu di rumah saya di Payobasung. Karena penasaran, saya mencoba. Sebab, saya heran, kenapa orang mau membeli barang yang cukup mahal itu,” tambahnya.
Selanjutnya, petugas memburu penjual sabu di Barulak. Satresnarkoba Polres Payakumbuh bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Tanahdatar melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba yang bermarkas di Nagari Barulak, bernama HB. Namun sayang saat polisi menggeledah rumah HB sedang tidak ada di tempat.
Meski begitu, dua orang anak buah HB yang biasa menjadi kurir narkoba berhasil diciduk tim Satresnarkoba Payakumbuh dan Tanahdatar dibantu BNN. “Operasi penangkapkan dilakukan Sabtu subuh (28/10) sekira jam 03.00 WIB, di rumah bandar besar HB Barulak,” tambah Iptu Hendri Has.
Tak putus asa, polisi menggeledah bengkel milik HB yang masih berada di dalam kawasan atau pekarangan rumahnya. Didalam bengkel itu berhasil diciduk 2 orang pria anak buah HB yang diduga sering dijadikan kurir narkoba jika ada order dari pembelinya. “Kedua pria yang ditangkap itu bernama N Ihsan (17) dan April (25),” kata Hendri Has.
Dari hasil penggeledahan diamankan 5 paket kecil sabu yang di bungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam kotak permen coklat. Kemudian 3 pak besar plastik bening sabu. Tiga unit HP dan 1 buah timbangan digital warna hitam. (us)

Exit mobile version