PASAMAN, METRO – Kelakuan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai perawat di Puskesmas Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman ini, tak patut dicontoh. Perawat AR (42) bersama rekannya Jon (53), tertangkap saat menggelar pesta sabu di lantai II Puskemas, Senin (23/10) malam.
Dalam penangkapan yang berlangsung dari pukul 19.30 WIB hingga Selasa (24/10) pukul 01.25 dinihari WIB itu, polisi berhasil mengamankan satu paket kecil sabu. Kapolsek Tigo Nagari Iptu Jasmardi, mengatakan ketika penggerebekan petugas mendapati barang bukti bong, pirex, pipet, mencis, botol air mineral, dan jarum yang merupakan seperangkat alat untuk mengonsumsi narkoba.
”Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan jika di Puskesmas Ladang Panjang itu sedang berlangsung pesta narkoba. Petugas langsung terjun ke lokasi. Sesampai di lokasi terlihat kedua tersangka baru mulai berpesta,” ungkap iptu Jasmardi.
Ketika melihat kedatangan polisi, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Perawat AR terlihat kalang kabut karena sedang menyiapkan seperangkat alat sabu. “Kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Pasaman,” pungkas Jasmardi.
Kepala Puskesmas Ladang Panjang, Nurpelita Pakpahan membenarkan penangkapan pegawai Puskesmas tersebut. Di samping itu ia juga sangat menyayangkan dan tidak menduga sama sekali atas perilaku pegawainya itu.
”Ya, kami terkejut saat mendengar jika salah seorang pegawai yang bertugas di puskesmas Ladang Panjang ditangkap polisi,” katanya.
Sementara diungkapkannya selama ini pihaknya tidak pernah curiga dengan perilaku buruk pegawainya itu, karena mereka menilai dan menganggap AR selama ini orang yang baik dan ramah. “Sama sekali tidak ada kecurigaan kita, kita juga heran kok bisa, bahkan dikonsumsi barang haram itu di dalam Puskesmas,” katanya.
Dia berharap dan meminta kepada pegawai yang lain khususnya berstatus ASN di lingkungan pemerintah Pasaman agar menjauhi barang haram itu. “Untuk kasus ini itu kita serahkan aja kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Pasaman, Kohiruddin Simanjuntak menyesalkan tindakan ASN yang berprofesi, dengan memakai sabu di dalam ruangan Puskesmas. “Ini sudah sangat memalukan dan mencoreng nama baik dunia kesehatan, dan Kalau ini sudah terbukti secara hukum, perawat ini harus dipecat sebagai ASN karena ini sudah memalukan aparat kesehatan,” katanya.
Menurutnya, harusnya perawat tersebut melayani masyarakat bukan malah memakai fasilitas kesehatan untuk menggunakan narkoba. ”Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi aparatur sipil negara lainnya di Pasaman. Jangan sekali-kali menggunakan narkoba, itu adalah bahaya besar,” tukas dia. Bahkan ia juga meminta kepada BNN Sumbar untuk melakukan tes urine terhadap seluruh ASN di Pasaman termasuk anggota DPRD sendiri. ”Tes urine itu penting dilakukan,” tantangnya. (cr6)