PAYAKUMBUH, METRO – Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Jumat (20/10) sekitar Pukul 19.00 WIB kembali membekuk dua pengedar narkoba jenis ganja pada operasi Tumpas Bandar Sago 2017.
Dipimpin Kasatnarkoba Iptu Hendri Has didampingi Kanit Narkoba Aipda Ardiyanto, diamankan dua pria, Junijat panggilan Juni (25) dan Ari Saputra panggilan Ari (22). Keduanya merupakan buruh, warga Jorong Maur, Kenagarian Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasatnarkoba Iptu Hendri Has didampingi Kanit Narkoba Aipda. Ardiyanto, dan Paur Humas, Aiptu Hendri Ahadi, mengatakan keduanya diamankan di Andaleh ketika hendak menjual ganja kepada seseorang konsumen.
“Kedua tersangka ditangkap dalam Operasi Tumpas Bandar Sago 2017 ketika berusaha mengedarkan narkotika jenis ganja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jorong Tanjuang Baruah, Kenagarian Andaleh, Luhak, Limapuluh Kota,” ujar Iptu Hendri Has.
Dari hasil penangkapan itu, tim opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh menemukan barang bukti (BB) 1 paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas majalah, 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Scoopy warna merah tanpa nomor polisi.
Selanjutnya STNK atas nama Erma Yenti Nomor Polisi yang tertera didalam STNK tersebut BA 2695 CM. Kemudian 2 unit HP masing-masing merek Nokia warna merah dan Samsung Android warna putih. “Untuk pengusutan dan pengembangkan kasus, kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh,” terang Hendri Has. (us)