SOLOK, METRO – Membongkar kasus perampokan, tim gabungan Polres Solok Kota mengamankan 2 pucuk senjata api (senpi) dari tangan pelaku. Senpi jenis FN dan senpi rakitan mirip revolver tersebut disembunyikan pelaku dengan cara ditanam dalam tanah di dalam kandang ayam dekat rumahnya.
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan di hadapan sejumlah wartawan, Sabtu (21/10) mengatakan, pengungkapan kasus dugaan perampokan yang terjadi di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu, setelah petugas melakukan pengembangan. Bahkan untuk mengungkap dan memburu pelaku kasus perampokan bersenpi itu, Kapolres membentuk tim gabungan dari unit operasional yang ada di jajarannya.
“Perampokan terjadi pada tanggal 30 September lalu. Kasus ini sengaja tidak diekspos, lantaran petugas tidak ingin kehilangan pelaku yang sebetulnya telah diketahui identitasnya itu,” katanya.
Kawanan perampok yang diduga kuat berjumlah 6 orang itu awalnya hendak menggasak rumah rumah milik Naspi Hendri (52) yang berada di kawasan Kampung Jawa, Kota Solok. Saat itu korban memang tengah berada di rumahnya dengan kondisi pintu rumah terkunci.
Namun tiba tiba korban mendengar suara ketukan pintu rumahnya. Karena hari sudah malam, korban curiga atas kedatangan tamu yang tidak diundang itu. Kepada korban, para pelaku datang dengan maksud hendak meminjam uang. Korban sempat membukakan pintu untuk melihat tamu yang mengetok pintu rumahnya.
Di balik teralis besi pintu, korban sempat menanyakan maksud kedatangan tamu yang tidak dikenalnya itu. Entah kenapa, tiba tiba salah seorang pelaku mengacungkan senjata api dan menembak korban. Akibat tembakan tersebut korban menderita luka tembak di bagian leher dan bahu kanannya. Melihat korban berdarah, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Petugas yang mendapat laporan adanya kasus perampokan di wilayah hukumnya langsung melakukan pengembangan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk dijadikan petunjuk. Dari pengembangan tersebut petugas berhasil mengantongi identitas pelaku.
Untuk memburu pelaku, petugas terus mencari keberadaan pelaku. Sebelum dibekuk, petugas mendapat informasi kawanan pelaku hendak beraksi kembali di daerah Solok Selatan (Solsel).
Namun saat diburu ke Solok Selatan, ternyata pelaku urung melakukan aksinya. Petugas yang tidak putus asa, kembali mencium keberadaan pelaku yang tengah berada di rumahnya di kawasan Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Di rumahnya, pelaku yang diketahui bernama Visril Dodi alias Hafis (34) yang merupakan warga Lampung yang yang telah lama menetap di Nagari Cupak berhasil dibekuk petugas. Selain Hafis, petugas juga membekuk tersangka lainnya Herman Sutanto (26) yang juga warga nagari Cupak.
Awalnya kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya. Petugas yang tidak mau buruannya lepas, kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku Hafis. Dirumah Hafis inilah akhirnya petugas menemukan 2 pucuk senjata api laras pendek berikut amunisi sebanyak 6 butir peluru kaliber 99 mm yang disembunyikan didalam tanah dikandang ayam. Hingga kini petugas masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi petugas. (vko)