Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjual wanita ini melalui postingan di Blackberry Masenger (BBM). Setelah itu, pelaku melakukan percakapan melalui BBM dan selanjutnya langsung melalui percakapan seluler. Untuk memastikan wanita yang akan dijual kepada lelaki hidung belang, pelaku mengirim foto si wanita. Jika negosiasi sudah oke, maka dia langsung mengantarkan si wanita kepada pemesannya.
“Untuk bertransaksi dengan mucikari ini dalam memesan wanita penghibur, para lelaki hidung belang memalui BBM atau hubungi langsung melalui seluler. Setelah harga cocok maka mucikari ini langsung yang mengantarkan,” ungkapnya.
Saat diamankan, lanjutnya, mucikari ini sudah deal dengan pemesannya, dimana harga yang diberikan untuk wanita yang dijualnya ini seharga Rp1,5 juta untuk satu wanita. Uang tersebut dibagi dengan hitungan untuk wanita sebanyak Rp 700 ribu dan sisanya adalah untuk si mucikari.
“Wanita peghibur ini juga mengakui bahwa dari negosiasi tersebut dia hanya mendapat jatah Rp700 Ribu, karena yang nego dengan pemesan adalah mucikari,” sebutnya.
Dari pengakuan pelaku, dia sudah menjalankan aksinya selama dua tahun belakangan, dan dia sudah menjual lima orang wanita kepada lelaki hidung belang. Dimana, harga yang ditawarkan bervariasi dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 Juta. Shynta ini, imbuh S Matondang, sudah tiga kali dijual oleh pelaku kepada lelaki hidung belang dan waktunya berbeda-beda. Menurut pengakuan wanita tersebut, saat ini dia masih gadis dan hidup bersama orangtuanya.
“Wanita yang diamankan bersama mucikari ini sudah tiga kali dijualnya, orang dan waktunya berbeda beda,” katanya.
Akibat perbuatannya, pria kemayu tersebut dijerat pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat diamankan polisi menyita uang tunai sebanyak Rp 1,5 juta hasil transaksi dan dua unit HP Android. (afr)











