Napi Kabur Ditembak, Sipir Dibekuk “Biar Bisa Kabur Saya Bayar Rp20 Juta”

PADANG, METRO – Selama satu tahun mencicipi udara bebas setelah kabur dari Lapas Klas II A Muaro Padang, buronan David Suarno (36) berhasil dibekuk Tim Gabungan Satresnarkoba Polresta Padang Satreskrim dan Polsek Kuranji, Jumat (13/10) pukul 12.30 WIB. Kakinya ditembak aparat, ketika berusaha melarikan diri sebanyak empat kali dari kepungan aparat.
Selain David, petugas juga menangkap oknum sipir penjara Fatly Fernando (29) dalam penggerebekan di kawasan Aiacamar, Kecamatan Padang Timur. Sipir ini diduga terlibat dalam kaburnya napi David tahun lalu. Fatly menerima uang sogok senilai Rp20 juta agar bisa membantu napi kabur dari sel tahanan.
Dalam penggerebekan Jumat siang itu, satu pelaku berinisial A berhasil kabur dari kepungan aparat kepolisian. Pencarian dilakukan untuk mengetahui keterlibatan A dengan David dan sipir Fatly.
”Benar, David Suarno merupakan narapidana LP Klas II A Muaro Padang yang kabur pada 2016 lalu saat menjalani hukuman. Sedangkan Fatly Fernando adalah sipir di LP Sawahlunto. Keterlibatan keduanya masih kita dalami,” terang Kapolresta Padang AKBP Chairul Aziz.
Dijelaskan kapolresta, dalam penangkapan petugas gabungan menangkap oknum sipir Lapas Sijunjung Fatly Fernando bersama rekannya A. Petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu milik pelaku David Suarno, dan satu paket sabu milik sipir Fatly Fernando.
“Saat ini, napi David Suarno dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru. Sedangkan sipir Fatly Fernando masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang,” jelas AKBP Chairul Aziz.
Informasi dirangkum POSMETRO, saat digerebek, napi David sempat kabur dan bersembunyi di dalam got, kemudian berhasil ditemukan dan diamankan. Ketika dibawa kembali ke kediaman, napi tersebut kembali kabur lagi lari ke arah sungai.

Petugas kembali mengejar dan berhasil diamankan kembali di tepi sungai itu dan hendak digiring, malah berupaya kabur lagi dan bersembunyi di dalam sebuah gudang. Masyarakat yang melihat pelaku bersembunyi di dalam gudang langsung memberitahu kepada polisi.
Pada penggerebekan di dalam gudang, napi ini kembali kabur. Dan saat itulah petugas terpaksa melumpuhkannya. Timah panas tepat mengenai kaki kanan hingga akhirnya napi tersebut menyerah dan berhasil digiring petugas.
Bayar uang
Sementara itu, napi David Suarno (36) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar mengatakan, ia berhasil kabur dari dalam Lapas setelah membayar kepada Fatly Fernando yang saat itu bekerja di lapas Kelas II A Padang sebaga sipir dengan uang sekitar Rp20 juta.
“Saya bisa kabur karena bekerja sama dengan Fatly Fernando. Saya bayar dia,” katanya. “Saat pergantian shift jaga, saya naik ke atas pos penjagaan yang diatas. Setelah itu melompat dan kemudian naik ke kendaraan teman saya, hingga akhirnya saya berhasil kabur. Selama kabur saya kembali terlibat narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, sipir Fatly Fernando mengakui, memang menerima uang untuk membantu David Suarno kabur. Pada saat itu ia menerima transfer uang dari teman David Suarno yang berada di luar sebesar Rp5 juta. Akibat kejadian itu, ia kemudian dipindahtugaskan ke Lapas Suliki dan kemudian pindah lagi ke Lapas Sawahlunto.
“Napi itu kabur pada saat pergantian shift jaga. Saya waktu itu mendapat tugas untuk menjaga pos atas. Karena sudah berkoordinasi dengan David, saya sengaja lambat naik ke atas pos jaga, agar David terlebih dahulu naik ke pos dan bisa kabur dengan melompati pagar,” ungkap sipir David di Polresta Padang. (rg)

Exit mobile version