Petugas kembali mengejar dan berhasil diamankan kembali di tepi sungai itu dan hendak digiring, malah berupaya kabur lagi dan bersembunyi di dalam sebuah gudang. Masyarakat yang melihat pelaku bersembunyi di dalam gudang langsung memberitahu kepada polisi.
Pada penggerebekan di dalam gudang, napi ini kembali kabur. Dan saat itulah petugas terpaksa melumpuhkannya. Timah panas tepat mengenai kaki kanan hingga akhirnya napi tersebut menyerah dan berhasil digiring petugas.
Bayar uang
Sementara itu, napi David Suarno (36) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar mengatakan, ia berhasil kabur dari dalam Lapas setelah membayar kepada Fatly Fernando yang saat itu bekerja di lapas Kelas II A Padang sebaga sipir dengan uang sekitar Rp20 juta.
“Saya bisa kabur karena bekerja sama dengan Fatly Fernando. Saya bayar dia,” katanya. “Saat pergantian shift jaga, saya naik ke atas pos penjagaan yang diatas. Setelah itu melompat dan kemudian naik ke kendaraan teman saya, hingga akhirnya saya berhasil kabur. Selama kabur saya kembali terlibat narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, sipir Fatly Fernando mengakui, memang menerima uang untuk membantu David Suarno kabur. Pada saat itu ia menerima transfer uang dari teman David Suarno yang berada di luar sebesar Rp5 juta. Akibat kejadian itu, ia kemudian dipindahtugaskan ke Lapas Suliki dan kemudian pindah lagi ke Lapas Sawahlunto.
“Napi itu kabur pada saat pergantian shift jaga. Saya waktu itu mendapat tugas untuk menjaga pos atas. Karena sudah berkoordinasi dengan David, saya sengaja lambat naik ke atas pos jaga, agar David terlebih dahulu naik ke pos dan bisa kabur dengan melompati pagar,” ungkap sipir David di Polresta Padang. (rg)











