SIJUNJUNG, METRO – Tiga penjambret lintas provinsi asal Lubuk Linggau dibekuk aparat Polsek Kamang Baru usai beraksi menjambret tas milik seorang guru di Jorong Sikayan, Nagari Sungai Lansek, Selasa (10/10). Komplotan ini berencana akan menjalankan aksi kejahatannya di Kota Solok.
Ketiga pelaku Toni Mirza (33), Suryadi Adam (31) dan Devi Mitra (34) asal Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel merupakan pemain lama. Ketiganya sengaja masuk ke Sumbar untuk beraksi di Kota Solok. Dua motor yang dipakai pelaku sengaja dipalsukan, Jupiter MX BA 1328 HP dan Yamaha Mio BA 6053 PV merek Yamaha Mio.
”Pelaku diduga akan beraksi di kota Solok dengan cara memalsukan nomor kendaraan, namun karena melihat ada kesempatan merekapun memanfaatkannya. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek,” ujar Kapolsek Kamang Baru AKP Lazuardi, Rabu (11/10).
Penangkapan para pelaku ketika mereka beraksi menjambret tas milik korban Farida Hanum (53), warga Jorong Talang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru. Guru ini baru pulang dari sekolah dan pulang dengan mengemudikan sepeda motor.
Sebelum ke rumah, korban singgah di rumah anaknya, sekitar pukul 14.00 WIB. Tanpa sadar, korban menggantungkan tas di bagian tengah motor. Tak lama berselang datanglah tiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, langsung merampas tas korban.
”Korban melapor, dan petugas menggelar razia. Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti uang milik korban Rp620 ribu dan tiga lembar mata uang riyal,” jelas kapolsek.
Sementara, dari keterangan korban, di dalam dompet berisi uang tunai Rp750 ribu, tiga lembar mata uang riyal serta dua cincin emas. Namun, pelaku hanya mengambil uang tunai dan membuang tas tersebut. (e)
Komentar