PADANG, METRO – Keluar dari penjara, residivis kasus narkoba kembali diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Padang. Pelaku Taufik (37), ditangkap petugas di rumahnya, jalan raya Indarung RT 03 RW 09, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Senin (9/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pengedar yang sudah menjadi target operasi ini, tengah duduk santai di rumah ketika polisi datang. Taufik tidak dapat berkutik dan berhasil diamankan.
Laman 1 dari 2
Komentar