SOLOK, METRO – Gelombang aksi unjuk rasa masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Salingka Gunung Talang kembali terjadi, Senin (2/10) siang. Mereka meminta agar pemerintah membatalkan rencana pembangunan proyek geothermal.
Untuk menyampaikan tuntutan tersebut, masyarakat peserta aksi kembali mendatangi kompleks perkantoran Bupati Solok di kawasan Arosuka. Sepanjang aksi demontrasi masa berlangsung, masyarakat peserta aksi terlihat terkonsentrasi di kawasan tugu ayam.
Berbagai spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap rencana pemerintah melalui pihak ketiga membangun proyek geothermal di Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya agar dibatalkan. Jumlah peserta aksi yang cukup banyak, membuat petugas melakukan pengamanan cukup ketat.
Untuk mengamankan jalannya aksi demo masa menuntut pembatalan rencana pemerintah yang memberikan uzin pembangunan proyek geothermal, pajajaran Polres Solok Arosuka juga dibantu oleh petugas dari Mapolres Solok Kota. Aksi masa sempat berjalan panas, ketika masa meminta bertemu dengan Bupati Solok.
Aksi saling dorong antara petugas pengamanan dengan masa peserta aksi demo peserta terjadi. Masa sempat memaksa masuk kedalam kompleks perkantoran Bupati Solok yang dijaga cukup ketat oleh petugas Satpol PP bersama petugas dari kepolisian.
Orasi yang disampaikan peserta aksi membuat suasana memanas. Masa yang terlihat datang ke kompleks perkantoran Bupati Solok dengan mengunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat jenis truk terlihat bertahan meski dibawah terik matahari.
Selang beberapa jam kemudian, akhirnya perwakilan masa bertemu dengan Bupati Solok Gusmal. Dalam pertemuan tersebut, Indra salah seorang perwakilan masa meminta tegas agar rencana pembangunan proyek geothermal dibatalkan.
Setidaknya ada 5 butir tuntutan yang disampaikan masa yang intinya menolak rencana pembangunan proyek geothermal oleh pihak ketiga yang telah diizinkan oleh pemerintah pusat.
Menanggapi tuntutan masa, Bupati Solok Gusmal mengaku memahami keinginan masyarakat yang menolak rencana pembangunan proyek geothermal. Namun, menurut Gusmal, pemerintah daerah tidak berwewenang dalam hal perizinan karena izin dari Kementerian ESDM. Meski kurang puas, namun peserta aksi akhirnya membubarkan diri. (vko)