PAYAKUMBUH, METRO – Tim gabungan Reskrim Polsekta Payakumbuh dan Tim Reskrim Polres Payakumbuh, di bawah pimpinan Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Russirwan dan Kasatreskrim AKP Khairul Amri Nasution, Minggu (1/10) mengungkap gembong pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di Kota Payakumbuh.
Gembong curanmor yang berhasil dibekuk berjumlah 3 orang. Satu di antaranya dilumpuhkan karena melarikan diri saat anggota kepolisian akan menangkap. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak polisi setempat, karena seorang berhasil kabur saat ditangkap, sedangkan yang satu lagi telah menghilang ketika digeledah rumahnya.
Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Russirwan dan Kasatreskrim AKP Khairul Amri Nasution, ketiga pelaku curanmor yang ditangkap itu masing-masing bernama Fadil (17) warga Jorong Batu Nan Limo, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Pemuda penuh tato dibagian dada dan punggungnya itu ditangkap, Minggu (1/10) sekitar pukul 11 00 ketika sedang tidur di rumahnya bersama seorang temannya berintial D (18) yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.
Tersangka Fadil sudah lama diintai pihak kepolisian setempat, karena saat mencuri sepeda motor Honda Beat BA 2762 CM milik korban Afrizon kariawan toko Sumber Harian milik Haji Anas di Simpang Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu lalu (24/9) wajahnya dikenal korban.
Setelah mengenal cirri-ciri tersangka Fadil, jajaran Polres Payakumbuh bergerak melakukan penangkapan. “Ketika akan ditangkap di rumahnya, Fadil sedang tidur bersama tersangka lainnya bernama D yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Fadil berhasil dilumpuhkan, karena berusaha kabur,” ujar Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Russirwan dan Kasatreskrim AKP Khairul Amri Nasution.
Setelah tersangka Fadil diperiksa di Mapolsekta Payakumbuh, tersangka buka mulut dan mengaku melakukan pencurian dengan temannya bernama Nanda Putra (18) warga Kelurahan Padangdata, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Diungkapkan Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Russirwan dan Kasatreskrim AKP Khairul Amri Nasution, dari keterangan tersangka Fadil, tim penyidik lalu menangkap Nanda Putra di rumahnya tanpa perlawanan.
Tidak beberapa jam kemudian secara berantai jajaran Polres Payakumbuh juga berhasil menangkap kawanan lainnya, Gunawan (18) warga Batu Nan Limo. “Untuk pengusutan lebih lanjut ketiga tersangka pelaku curanmor itu sudah diamankan di Mapolsekta Payakumbuh. Dari pengakuan ketiga tersangka, diduga kawanan ini lebih dari satu kali melakukan pencurian,” katanya.
Setidaknya hal itu diakui Gunawan bahwa awal tahun 2017 lalu dia bersama teman J, kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian, pernah melakukan kasus yang sama terhadap korbannya yang beralamat di Ngalau, Koto Nan Ampek Payakumbuh. (us)