PESSEL, METRO – Sakit hati karena ladang atau kebunnya dimasuki hewan ternak milik tetangganya, Ican (40), warga Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pessel, gelap mata. Petani ini nekat menggolok tetangganya, Jasri (53).
Pria paroh baya itu harus dilarikan ke puskesmas, karena tangan kanan dan jari kirinya terkena sabetan golok milik Ican. Peristiwa berdarah itu terjadi di jalan lintas Jongah Gelanggang, Kenagarian Puluik- Puluik, Senin (25/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pengakuan korban Jasri, ia sama sekali tidak menduga jika pelaku Ican akan mararah, menghadangnya dengan golok. Senin sore, korban baru saja pulang dari ladang cabai. Ia hendak pulang ke rumah.
Dalam perjalanan itu, korban bertemu dengan pelaku yang sedang duduk jongkok di atas batu, di pinggir jalan. Ketika itu, korban melihat pelaku memegang golok di tangannya.
”Saya tidak tahu jika pelaku sudah menunggu saya dengan golok itu. Ketika saya melintas, tiba-tiba, pelaku berdiri dan melompat ke arah saya. Kemudian, dia mengayunkan golok itu ke kepala sebanyak dua kali. Untunglah saya masih bisa mengelak,” sebut korban, kepada aparat kepolisian.
Ketika pelaku mengayunkan golok, dia pun berkata; “Indak saba den manunggu waang”. Setelah ayunan golok di kepala, pelaku belum puas. Ia pun mengarahkan golok ke tangan korban. Pada ayunan ketiga, korban yang coba menangkis akhirnya terkena benda tajam itu. Golok menyabet tangan kanan dan jari kirinya.
”Meski saya sudah terluka, pelaku ternyata tidak puas. Dia terus menyerang, sehingga saya jatuh ke tanah dengan posisi terlentang. Di saat terjatuh, saya langsung mengeluarkan sebilah golok yang ada di tas untuk menangkis serangan dia. Kalau tidak, saya mungkin sudah mati,” sebutnya.
Untunglah perang golok itu terhenti. Ketika seorang pengendara motor bernama Darusman alias Ucok yang membonceng istri dan cucunya melewati tempat kejadian. Ucok langsung berteriak dan meminta pelaku untuk berhenti.
”Saya bisa melarikan diri, dan selamat. Saya langsung melapor ke Mapolsek Bayang,” kata korban Jasri. Kapolsek Bayang Pessel AKP Khairil Meidians, membenarkan kejadian perang golok antara dua petani tersebut, gara-gara hewan ternak. Korban pun sudah dirawat di Puskesmas Asam Kumbang. ”Berdasarkan laporan korban nomor: LP/78/IX/2017/Sek Bayang, Kanit Reskrim, Kanit intel bersama anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” sebut Kapolsek.
Tidak butuh lama, pelaku Ican berhasil diciduk aparat. Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) golok milik pelaku. Kini, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. (m)
Komentar