Razia Pil PCC dan Eximer. BBPOM Sita Dua Kardus Obat dan Jamu

PAYAKUMBUH, METRO – Sudah sepekan warga Kota Payakumbuh digegerkan dengan tingkah aneh bak ”zombie” beberapa anak muda setelah mengkonsumsi pil eximer dan lem cap banteng. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran obat-obat daftar G (obat keras) itu, Tim Gabungan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Dinas Kesehatan, Satresnarkoba, Satpol-PP serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh merazia apotek dan toko obat, Rabu (27/9) siang.
Razia yang dipimpin Kasi Dik BPOM Padang Patria De Helen tersebut, tim bergerak ke Apotek Dika Farma di kawasan Pasar Ibuah. Di lokasi apotek yang berada di pinggir jalan itu, petugas menggeledah dan memeriksa gudang penyimpaan obat.
”Tim memeriksa obat PCC, izin apotek, penyimpanan obat dan lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi penggunaan obat di luar ketentuan atau aturan,” sebut Patria De Helen didampingi Kasatresnarkoba Iptu Hendri Has.
Tim juga menemukan obat kedaluarsa masih dipajang disalah satu apotek. Kemudian, jamu dan obat pijat dengan izin edar fiktif. Setelah itu juga ditemukan tempat pendinginan obat yang tidak sesuai dengan suhu pendinginan.
Terhadap temuan obat-obat kedarluarsa dan tidak sesuai izin edar, tim langsung melakukan penyitaan. Ada dua kardus obat dan jamu yang disita tim.
”Sampai kini sudah ada dua dus obat dan jamu kedaluarsa dan tidak memiliki izin edar atau izin edar fiktif sudah disita. Seperti jamu, obat, salaf dan minyak urut. Kita melakukan cek izin edar saat ini sudah menggunakan aplikasi cek BPOM,” sebutnya.
Herannya, saat bersamaan dilakukan sidak disalah satu toko obat, tiba-tiba datang seorang pembeli obat dengan merek tertentu. Pemilik toko menyebut obat dengan merek itu tidak ada, padahal saat diperiksa BPOM ternyata ada.
”Ini memang kita dapati. Jadi dari pengakuan pemilik kalau obat itu adalah titipan sehingga minta untuk tidak disita, karena akan dijemput pemiliknya. Tapi bagi kami obat yang sudah kedaluarsa atau tidak memiliki izin edar akan disita,” jelasnya. (us)

Exit mobile version