PAYAKUMBUH, METRO – Tiga remaja Kota Payakumbuh berubah perilaku seperti “zombie” dan membuat warga yang melihat menduga anak-anak remaja tersebut adalah maling, Kamis (21/9) pukul 04.30 dinihari WIB. Seperti orang gila, mereka melompat-lompat, memanjat rumah-rumah warga serta berhalusinasi.
MBS (15) warga Bonai Indah, Kelurahan Tanjung Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat, G (14) warga Ranah Permai, Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara dan MR (13) warga Ibuah Timur, Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, terpaksa diamankan petugas Badan Narkota Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, karena berprilaku seperti orang gila. Ketika diperiksa ternyata ketiganya usai mengonsumi obat eximer.
Kejadian ini mirip kasus yang menghebohkan Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu, dimana sekitar 86 korban berjatuhan usai mengonsumsi obat PCC dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dan diikat, sedangkan tiga orang lainnya diketahui meninggal dunia.
Seperti di Kendari, tiga remaja Kota Payakumbuh ini juga bertingkah aneh seperti orang gila saja. Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, Jumat (22/9) menyebutkan, ketiga remaja belasan tahun yang diamankan pada Kamis (21/9) sekira pukul 4.30 WIB itu, awalnya dikira maling.
”Pada awalnya, satu orang dari tiga remaja belasan tahun berinisial MR dicurigai warga Bonai, Kelurahan Pakan Sinayan sebagai maling. Tingkah lalu MR seperti orang gila, melompat-lompat dan memanjat pagar rumah warga,” sebut AKBP Firdaus ZN. Karena dicurigai maling, warga beramai-ramai mengamankan MR ke kantor Lurah Tanjung Gadang, Sungai Pinago.
Usai mengamankan MR, tim BNNK dan Polsekta Payakumbuh mengamankan dua remaja lainnya, yakni MBS dan G. Saat diamankan kondisi kedua tersangka juga dalam keadaan mabuk, namun kondisinya tidak separah RH.
”Ketika remaja belasan tahun itu digiring ke kantor BNN Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa, mereka habis mengkonsumsi obat jenis eximer,” sebut Firdaus.
Dijelaskan, eximer merupakan obat daftar G. Ketiganya membeli eximer seharga Rp10 ribu sebanyak 6 butir. Dan, masing-masing korban mengonsumsi 2 butir ditenggak dengan minuman suplemen.
”Selama menjalani pemeriksaan di BNN Payakumbuh, perilaku ketiga remaja belasan tahun itu seperti dalam pengaruh halusinasi. Kadang-kadang bersikap seperti orang gila,” sebutnya.
Bahkan, ketika orang tua mereka datang ke kantor BNNK, salah seorang dari mereka tidak mengenal orang tuanya. Tidak hanya itu, mereka juga memarahi orangtuanya, ketika mencoba menenangkan anaknya.
”Sikap anak-anak itu tidak normal atau persis seperti orang gila. Hal itu terjadi adalah akibat pengaruh mengkonsumsi zat psikotropika jenis eximer,” ujar AKBP Firdaus ZN.
Untuk sementara, ketiga remaja tersebut masih dalam assesment petugas BNNK Payakumbuh bidang rehabilitasi. Di samping itu, petugas masih mencari tahu dimana ketiga remaja ini mendapatkan obat eximer.
Kepala BNNK ini juga menjelaskan, obat atau pil eximer sebenarnya adalah obat golongan anti-psikotik yang berfungsi untuk mengurangi gejala psikotik atau gangguan jiwa. Karena itu, obat ini tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai obat penenang.
Komentar