Kapolres: Tak Serahkan Diri, Tembak di Tempat! Naik Bus, 1 Napi Kenakan Baju Wanita

SIJUNJUNG, METRO – Polres Sijunjung kembali menangkap dua narapidana Lapas Klas II B Muaro Sijunjung. Kedua napi ini diciduk saat menumpang Bus Tampalo ketika akan menuju Kota Padang, Kamis (21/9) pagi. Bahkan, untuk menipu petugas, satu napi menyamar memakai baju wanita.
Kini, dari 12 narapidana yang kabur sejak Minggu (17/9) lalu itu, sudah delapan orang berhasil ditangkap. Mereka sudah mendekam di sel tahanan Polres Sijunjung. Sedangkan, empat napi lainnya masih dalam buruan.
Dua orang napi yang baru ditangkap tersebut adalah, Tehegeli (41), napi kasus 76 UU No 35 tahun 2014, dan Danil Darmianto (30), napi kasus Pasal 480 yang mendapat vonis selama 2,5 tahun penjara.
Pengakuan kedua napi, ketika kabur dariLapas ia bersembunyi selama beberapa hari di dalam hutan, dan bertahan hidup dengan cara mencuri makanan dan pakaian di rumah warga. Kemudian, mereka menaiki Bus Tampalo yang hendak ke Padang, masyarakat yang curiga dengan gelagat keduanya langsung mengabarkan ke Polsek Koto VII.
Napi atas nama Danil ditangkap didaerah Sungai Lasi (perbatasan Solok dan Sawahlunto) setelah melompat dari bus. Kemudian napi Tehegeli ditangkap oleh anggota Polres Arosuka, setelah petugas menghadang bus yang ditumpangi.
Dari keterangan para napi, rencana telah disusun sejak satu minggu sebelumnya dan telah dibagi peran dan tugas masing-masing. Sedangkan, salah seorang napi yang menusuk petugas lapas dengan pisau diketahui atas nama Nasrul Efendi (42). Keterangan dari pelaku, ia menusuk petugas karena dihadang saat akan melarikan diri.
“Dia menghadang saya saat kabur, lalu saya tusuk dibagian bahu sebelah kanan,” tuturnya saat dimintai keterangan.
Sementara itu, keterangan dari Danil yang merupakan napi baru ditangkap. “Saya kabur dan bersembunyi di hutan, kemudian mencuri nasi dan pakaian milik warga. Saya kabur karena kangen dengan istri pak,” katanya.
Hasil dari interogasi petugas, napi atas nama Danil sebelumnya juga pernah kabur dari Lapas di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian, selama di Lapas Muaro Sijunjung ia juga pernah melakukan percobaan melarikan diri dengan cara merusak pagar pengaman Lapas.
Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir didampingi Kabag Ops Kompol Didik Pujianto dan Paur Humas Iptu Nasrul Nurdin memberi apresiasi atas kerja sama masyarakat yang telah membantu dalam proses penangkapan napi. “Kita menegaskan agar napi yang masih buron untuk menyerahkan diri kepada petugas, jika tidak kita akan lakukan tindakan tegas, yaitu tembak di tempat,” tegas Kapolres Imran Amir, Kamis (21/9) siang.
Di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa petugas lapas yang mengalami luka tusuk atas nama Doni (38) telah membuat laporan ke Mapolres. “Petugas yang kena tusuk sudah buat laporan, dan terlapor atas nama Nasrul Efendi. Yang mana terlapor juga merupakan salah seorang otak pelaku untuk melarikan diri,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi hal buruk, saat ini ruang tahanan Polres Sijunjung makin diperketat. “Kita tidak mau ambil risiko, mengingat mereka sudah berpengalaman. Pengamanan kita perketat. Jangan malah mereka mengulangi untuk kabur lagi,” ujar Kapolres.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, 12 orang napi di LP kelas II B Muaro Sijunjung melarikan diri dengan cara mengancam dan menusuk petugas Lapas dengan pisau. Kemudian, napi mengambil kunci pintu tahanan dan handphone petugas, serta melarikan diri.
Tiga napi berhasil diamankan di Simancuang, Kecamatan Kupitan, berselang 30 menit setelah kabur dari Lapas dengan cara menaiki mobil pengangkut pasir. Pada malam harinya, petugas kembali mengamankan tiga orang napi lainnya, pada Senin (18/9) sekitar pukul 01.00 dini hari di sekitar Pasar Gambok, Muaro Sijunjung.
Sementara itu, Kapolres Arosuka AKBP Reh Ngenana didampingi Wakapolres Kompol Lase mengungkapkan, satu napi atas nama Tehegeli (45), ditangkap petugas Satlantas di ruas Jalan Padang- Solok. Napi ini terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
“Napi dibekuk petugas Satlantas dipimpin Kasatlantas Iptu Bayful Yendri. Sebelumnya PJU Polres Sijunjung AKP Suyanto memberi informasi, bahwa subuh sekitar pukul 05.45 WIB, napi Tehegeli telah naik Bus PO Tampalo dengan tujuan Kota Padang,” ungkap AKBP Reh Ngenana. Ketika ditangkap napi memakai baju kaos oblong dan celana hitam. (e/ped)

Exit mobile version